MANOKWARI, PapuaStar.com-Dinamika birokrasi pemerintahan di Provinsi Papua Barat yang mengemuka belakangan ini sebagai bagian dari proses penataan pemerintahan daerah yang perlu disikapi secara tenang, objektif, dan berlandaskan aturan.
Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor menegaskan, bahwa birokrasi daerah harus tetap berjalan profesional, stabil, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, terlepas dari dinamika politik yang menyertainya.
Dalam konteks pengelolaan sumber daya aparatur, Orgenes Wongor mendorong penguatan sistem meritokrasi sebagai fondasi utama birokrasi.
“Penempatan, mutasi, dan promosi ASN harus berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan pertimbangan non-administratif. Sistem merit yang konsisten akan mampu mengurangi friksi internal birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Owor sapaan akrab Orgenes Wonggor, Selasa 27 Januari 2026.
DPRP Papua Barat juga mencermati serta menyadari adanya ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam bidang kepegawaian, pengelolaan anggaran, dan penataan kelembagaan.
Kondisi ini, menurut Orgenes Wonggor, kerap menimbulkan ruang tafsir yang berbeda di tingkat daerah dan berdampak pada pelaksanaan kebijakan birokrasi.
Oleh karena itu, ia mendesak perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif antara pusat dan daerah agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara kontekstual sesuai kebutuhan di Papua Barat.
Di sisi lain, lanjut Politisi Golkar ini, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional turut memberikan dampak pada ruang fiskal daerah.
“Kami DPRP Papia Barat memahami bahwa penyesuaian anggaran merupakan bagian dari kebijakan negara, namun tetap menekankan pentingnya memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak mengurangi pemenuhan kebutuhan dasar dan aspirasi masyarakat Papua Barat,” ungkap Owor.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, tambah Owor, DPRP Papua Barat berkepentingan memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan tetap mendapat ruang dalam perencanaan pembangunan daerah.
Di sisi lain, Orgenes Wonggor, tak menampik bahwa dinamika politik daerah merupakan realitas demokrasi yang tidak terpisahkan dari proses pemerintahan. Namun demikian, dinamika politik tidak seharusnya berdampak pada netralitas ASN maupun mengganggu stabilitas birokrasi.
Peran Sekretaris Daerah
Dalam kesempatan, Owor mendorong semua pihak untuk menempatkan birokrasi sebagai instrumen negara yang bekerja secara profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dirinya juga menilai, peran penting Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai motor penggerak ASN di lingkup Pemprov Papua Barat telah sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Untuk itu, ia kembali mengingatkan agar semua pihak tidak menimbulkan kegaduhan di tubuh birokrasi pemprov Papua Barat.
“Jabatan sekretaris daerah ini adalah jabatan karir bagi seorang birokrat atau ASN. Tentunya penempatan seorang sekda itu telah melalui mekanisme yang didasarkan pada integritas dan kompetensi dari seorang ASN,” jelasnya.
“Penempatan dan pengangkatan sekda tidak semata menjadi hak kepala daerah, tetapi mesti mendapat persetujuan dari pemerintah pusat secara berjenjang. Untuk itu, jika seorang sekda berkinerja rendah, tentunya akan dievaluasi juga oleh pemerintah pusat, bukan hanya kepala daerah,” ujar Owor.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Owor menyatakan bahwa, DPRP Papua Barat akan terus menjalankan perannya secara konstitusional dan konstruktif, termasuk melalui dialog kelembagaan dengan pemerintah daerah, guna memastikan bahwa setiap kebijakan birokrasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Owor mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menahan diri, mengedepankan komunikasi yang sehat, serta bersama-sama menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
“Dengan birokrasi yang profesional, kebijakan yang sinkron, dan pengelolaan anggaran yang berpihak pada rakyat Papua Barat. Diharapkan dapat terus melangkah maju dalam menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Post Views: 76