SORONG SELATAN, PapuaStar.com – Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Dedaida S.Hut M.Si melakukan reses di Kabupaten Sorong Selatan salah satu aspirasi dari warga terkait prevalensi stunting yang cukup tinggi.
“Ini adalah ancaman membunuh generasi penerus adat di Sorong Selatan, karena berkaitan dengan gangguan tumbuh kembang anak akibat gizi buruk masih menjadi persoalan bagi masyarakat diwilayah Sorong Selatan (Sorsel) terutama di daerah pesisir Imekko,” tuturnya kepada awak media, Jumat (04/03/2022).
Masih tingginya angka stunting hal ini diketahuinya saat melakukan reses ke Sorong Selatan dan mendapat laporan dari dinas terkait.
“Dikatakan, stunting masih menjadi nomor 1 di Papua Barat, masyarakat setempat mengakui stunting sangat memprihatinkan terutama bagi para generasi penerus diwilayah Sorsel,” ucapnya.
Saya berharap dinas kesehatan jangan tinggal dan tidur di provinsi saja tetapi harus ke Sorsel, karena di sana masyarakat sangat membutuhkan bantuan,”harap Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat.
Untuk stunting George mengaku telah berkoordinasi dengan Dinkes terkait dan menurut mereka (Dinkes) sudah ada rencana aksi tetapi karena covid-19 sehingga terjadi refocusing anggaran.
“Sekarang bukan Corona yang membunuh masyarakat adat di Sorsel tetapi stunting juga membunuh masyarakat adat di Sorsel, untuk itu saya sangat berharap kadis kesehatan dalam waktu dekat ikut saya ke Sorsel untuk melihat langsung dinamika persoalan yang terjadi di Sorsel,”tandas Dedaida.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan saat dikonfirmasi terkait persoalan stunting di Sorsel dikatakan, terkait stunting dikoordinir oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Barat, sehingga akan lebih jelas apabila dikomunikasikan dengan BKKBN.
“Jadi soal stunting ini sekarang koordinatornya di BKKBN, Bukan dinas kesehatan, jadi lebih jelasnya dikomunikasikan dengan Kepala BKKBN sebagai koordinator penanggulangan stunting di wilayah Papua barat,”jelas Parorongan.
Ia mengakui memang setiap tahunnya dinas kesehatan juga memprogramkan kegiatan terkait penanggulangan stunting, tetapi kebijakannya ada di kepala BKKBN, yang berhak memberikan keterangan.(PS-08)