BINTUNI, PapuaStar.com-Dukungan penuh dari Ketua LMA 7 Suku Kab Teluk Bintuni beserta seluruh masyarakat Kab Teluk Bintuni Prov Papua Barat terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan langkah penting dalam memperkuat peran TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ketua LMA 7 Suku Kab Teluk Bintuni Marthen Wersin mengatakan, dengan menilai perubahan ini penting untuk menjaga keutuhan negara dan memastikan stabilitas keamanan nasional,” tuturnya, Jumat (28/03/2025).
RUU TNI telah disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret 2025, yang kemudian memicu berbagai respons dari masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Marthen Wersin mengajak masyarakat adat Tujuh Suku (Sebyar, Moskona, Kuri, Wamesa, Irarutu, Sougb, dan Sumuri) untuk mendukung revisi tersebut,” terang Marthen Wersin.
UU TNI memberikan dasar hukum yang jelas bagi TNI untuk menjalankan tugas dan fungsinya, baik dalam menjaga stabilitas keamanan nasional maupun dalam membantu tugas kemanusiaan dan operasi darurat. Dengan adanya UU TNI,
“Dikatakan Marthen Wersin, TNI dapat menjalankan tugasnya secara profesional, terstruktur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku, serta terus beradaptasi dengan dinamika tantangan yang berkembang,” paparnya.
Lebih lanjut Marthen Wersin menuturkan, Dukungan terhadap UU TNI tidak hanya memperkuat keamanan negara, tetapi juga membangun sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Selain itu, keberadaan TNI sebagai penjaga keamanan dan penegak ketertiban dapat berjalan dengan optimal, memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Marthen Wersin kepada PapuaStar.com.