Ketua Pemuda Key,Muhammad Refra : Mandat IKEMAL di Papua Barat Minta Dicabut

oleh -122 Dilihat
Oplus_16908288

MANOKWARI, PapuaStar.com– Legalitas Surat Keputusan (SK) atau mandat pembentukan Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) di Papua Barat mencuat. Ketua Pemuda Key sekaligus tokoh pemuda Muslim, Muhammad Refra, meminta agar mandat yang diberikan kepada Romer Tapilatu segera ditinjau ulang dan dicabut.

Refra menilai penerbitan SK oleh Ketua IKEMAL Provinsi Papua kepada Romer Tapilatu sebagai pelaksana tugas (Plt) tidak sesuai prosedur dan terkesan keliru. Ia mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada Sekretaris IKEMAL Papua Barat, Rachmat Sinamur, namun tidak mendapatkan kejelasan mengenai pihak yang menetapkan mandat tersebut.

“Saya sudah konfirmasi ke sekretaris, tetapi beliau juga tidak mengetahui siapa yang menetapkan SK itu. Ini menjadi tanda tanya besar,” ujar Refra.

Menurutnya, komunitas Maluku di Papua Barat sangat beragam, mencakup Maluku Tengah, Maluku Utara, hingga Maluku Tenggara. Karena itu, setiap langkah organisasi harus mengedepankan prinsip persatuan yang dikenal dengan filosofi “satu tungku tiga batu”.

“Kita punya nilai persatuan, ada Islam, Kristen, dan Katolik. Semua harus berjalan bersama. Jangan sampai ada pihak yang berjalan sendiri dalam organisasi,” tegasnya.

Refra juga menegaskan bahwa IKEMAL di Papua Barat telah berdiri sendiri dan tidak lagi berada di bawah naungan IKEMAL Provinsi Papua. Oleh karena itu, menurutnya, pemberian mandat dari pihak luar tanpa koordinasi dengan pengurus lokal merupakan langkah yang tidak tepat.

“IKEMAL Papua Barat sudah mandiri. Kalau dari Provinsi Papua memberikan SK tanpa koordinasi dengan pengurus di sini, itu tidak masuk akal,” katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya telah dilakukan sejumlah pertemuan untuk membentuk kepengurusan IKEMAL Papua Barat. Namun proses tersebut sempat ditunda karena situasi politik saat pelaksanaan Pilkada, guna menghindari potensi konflik atau kecemburuan sosial di masyarakat.

Sebagai penutup, Refra mendesak agar Sekretaris IKEMAL Papua bertanggung jawab atas polemik ini dan segera mencabut mandat yang telah diberikan.

“Kami minta mandat itu segera ditinjau ulang dan dicabut agar tidak menimbulkan perpecahan di internal masyarakat Maluku di Papua Barat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *