TIMIKA, PapuaStar.com-Pergantian jabatan itu ditandai dengan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari penjabat lama kepada penjabat yang baru di kantor Pencarian dan Pertolongan Timika pada Kamis (13/6/2024).
Jabatan Kepala kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Timika kini di jabat oleh I Wayan Suyatna, SH MM mengantikan George L M Randang, SIP MAP.
Serah terima jabatan itu berdasarkan SK Pelantikan Nomor : SK.KBSN-02/KP.03.06/V/BSN-2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dari dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
Acara serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara sertijab, dan penyerahan tongkat komando dari penjabat lama kepada penjabat yang baru.
Mantan Kepala kantor Pencarian dan Pertolongan Timika dalam sambutannya menyampaikan terima kasih seluruh personel kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, atas kerja sama yang baik selama pelaksanaan tugas pelayanan di Kabupaten Mimika.
“Saya mohon pamit untuk melaksanakan tugas di tempat tugas yang baru, dengan harapan komunikasi kita yang sudah terbina selama ini jangan sampai terputus,”ucap George Randang.
Sementara itu kepala kantor Pencarian dan Pertolongan Timika dalam sambutannya mengegaskan bahwa ia akan melanjutkan tugas-tugas yang sudah dilaksanakan mantan kepala kantor Pencarian dan Pertolongan.
Sehingga ia mengharapkan kerja sama yang solid, dari seluruh personel kantor Pencarian dan Pertolongan Timika.
“Apalah artinya kami, kalau tanpa dukungan dari semua personel kantor Pencarian dan Pertolongan Timika. Makanya kita harus bekerja sama, kolaborasi untuk mencapai suatu keberhasilan,”tegas Wayan Suyatna.
Acara serah terima jabatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut penjabat lama dan penjabat baru.
Diketahui bahwa George L M Randang sendiri, kini menjabat sebagai kepala kantor Pencarian dan Pertolongan Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara I Wayan Suyatna sendiri, sebelumnya menjabat sebagai kepala kantor Pencarian dan Pertolongan Manokwari, Provinsi Papua Barat.(PS-08)