Kontraktor OAP Segel 12 Kantor OPD Papua Barat

oleh -309 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Ratusan kontraktor Orang Asli Papua (OAP) Provinsi Papua Barat, menggelar aksi protes terhadap carut-marut program afirmasi paket proyek Penunjukan Langsung (PL), Rabu (14/07/2021).

Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Papua Barat, Yance Kambu mengatakan, ratusan kontraktor lakukan aksi protes berujung pada penyegelan 12 kantor (OPD) Organisasi Perangkat Daerah, ini harus mendapat perhatian dari Gubernur Dominggus Mandacan.

“Aksi hari ini bukan menentang kebijakan pemerintah, tapi kami ingin menyampaikan kepada Gubernur Papua Barat bahwa ada perangkat daerah yang tidak komitmen dan konsisten melaksanakan instruksi dari pak Gubernur,” tutur Yance Kambu kepada sejumlah wartawan di perkantoran Gubernur Papua Barat, Rabu (14/07/2021).

Lebih lanjut Yance Kambuh mengatakan, bahwa dari 48 OPD di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua Barat, baru 12 yang menyerahkan 142 paket pekerjaan ke Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat sebagai instansi teknis sesuai instruksi Gubernur.

“Instruksi Gubernur Papua Barat dalam menindak lanjuti Perpres 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pimpinan OPD di provinsi ini,” jelas Kambu.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Arfak, Alex Wonggor menuturkan, bahwa aksi penyegelan 12 kantor OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat menggunakan bambu adat sebagai bentuk desakan secara kultur suku Arfak, agar 12 OPD terkait segera merealisasikan paket pekerjaan PL.

“Bambu adat yang kami pakai segel 12 kantor OPD tidak boleh dibuka sampai ada jawaban pasti dari 12 pimpinan OPD terkait,” terang Alex Wonggor.

Kata Wonggor, seharusnya Gubernur Papua Barat harus konsisten terhadap instruksi yang sudah dikeluarkan kepada 48 OPD, agar paket pekerjaan [khusus] Penunjukan Langsung (PL) bagi kontraktor Orang Asli Papua diproses melalui satu pintu pada Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat.

Ia menambahkan, instruksi Gubernur sudah jelas, paket PL adalah untuk kontraktor Papua melalui satu pintu di ULP biro Perlengkapan,” ucap Wonggor.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *