Masa Jabatan Anggota MRP Berakhir, Wamendagri JWW Minta Pemda Segera Lakukan Rekrutmen

oleh -9903 Dilihat

BIAK NUMFOR, PapuaStar.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta pemerintah daerah (pemda) Papua segera melakukan rekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) seiring berakhirnya masa jabatan.

“Dikarenakan rekrutmen ini menjadi isu strategis yang harus ditindaklanjuti dan menjadi perhatian utama pemangku kepentingan terkait agar pemerintahan bisa berjalan secara kondusif.

Hal itu sampaikan Wamendagri Jhon Wempi Wetipo pada Rapat Kerja Daerah Gubernur bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Papua Tahun 2023 dan Musrenbang Daerah Provinsi Papua Tahun 2023, serta Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi ASN se-Provinsi Papua bersama Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2023, di Swissbell Hotel Biak, Provinsi Papua, Kamis (13/04/2023).

Sesungguhnya masa jabatan MRP telah berakhir tanggal 20 Januari 2023, dan juga untuk MRP Papua Barat telah berakhir 21 Januari 2023.

“Namun dengan kebijakan Bapak Mendagri RI memperpanjang keanggotaan MRP sampai dengan bulan Juni 2023,” terang JWW.

Perpanjangan masa jabatan tersebut, Kata Wempi, tak lepas dari pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Untuk itu, mitigasi dan langkah-langkah strategis dalam menjaga kondusifitas wilayah harus dilaksanakan seiring dengan masuknya tahun politik. Tujuannya agar masyarakat secara keseluruhan tetap merasa aman,” ujarnya.

MRP mempunyai tugas dan wewenang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur terkait keasliannya sebagai Orang Asli Papua (OAP).

Artinya keberadaan MRP di Provinsi Papua menjadi sangat penting untuk melaksanakan kekhususan yang dilekatkan bagi Papua dalam pelaksanaan Pemilukada,” jelas Wamendagri.

Pesan itu khususnya disampaikan Wempi kepada seluruh gubernur, baik di Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

“Segera melaksanakan rekrutmen keanggotaan MRP yang baru, sehingga bisa dapat mengambil sumpah janji untuk dapat dilaksanakan keserentakannya di bulan Juni 2023 yang akan datang,” pungkasnya.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *