Masih Banyak Wajib Pajak Perhotelan Belum Laporkan Diri

oleh -380 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Guna kelancaran pembayaran pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, akan kembali gencarkan kegiatan sosialisasi, terutama kepada pemilik atau wajib pajak perhotelan.

Hal itu disebabkan masih banyak wajib pajak perhotelan, yang belum melaporkan diri ke Bapenda sebagai wajib pajak.

Keadaan ini tentu sangat berpengaruh pada pendapatan asli daerah.

“Banyak rumah sewa atau kos-kosan yang pemiliknya belum melaporkan kegiatan usahanya ke Bapenda, sebagai wajib pajak perhotelan,” ujar Kasubid Pendataan dan Pendaftaran Dodik Pramudiyanto, Kamis (13/4/2023).

Tentu tujuan dari kegiatan sosialisasi, agar pembayaran pajak daerah tidak mengalami tunggakan.

Sebab, hasil dari pajak daerah akan dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Manokwari.

“Supaya pemilik atau wajib pajak, dapat mengetahui kewajiban membayar pajak ke kas daerah. Karena pajak ini dari kita, dan untuk kita,” tutup Dodik.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *