Masih di Analisa, Uang Perjalanan Dinas Anggota DPRD Manokwari Belum Jadi Temuan

oleh -254 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Polemik soal uang representasi atau uang perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Manokwari yang dikabarkan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat akhirnya terjawab.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari drg.Henri Sembiring yang ditemui di lantai dua kantor DPRD menjelaskan bahwa hal yang sempat menjadi pertanyaan oleh anggota DPRD itu masih menjadi analisa indikasi oleh BPK RI Perwakilan Papua Barat. Oleh sebab itu, belum dapat dipastikan bahwa uang representasi itu menjadi temuan.

“Itu baru dianalisa indikasi dan belum menjadi temuan. Masih dikaji oleh tim BPK, nanti tanggal 19 April ini baru selesai pemeriksaan baru keluar LKP. Jadi tadi sudah kita jelaskan ke pimpinan dan anggota dewan,” terang drg. Henri Sembiring, Jumat (8/4/2022).

Ditambahkannya juga bahwa selain penjelasan soal selisi uang representasi yang diduga menjadi temuan, pihaknya juga menjelaskan terkait Peraturan Bupati Nomor 181 Tahun 2021 tentang Standar Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah

“Untuk tahun 2022 kita sudah ajukan draft kepada pak Bupati dan kita kembali ke Kepres, jadinya Rp.250 perhari,” sambung mantan Kepala Dinas Kesehatan itu.

Sebelumnya, pihak DPRD Kabupaten Manokwari melaksanakan pertemuan bersama pemerintah daerah yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Norman Tambunan. Selain anggota DPRD, hadir dalam pertemuan tersebut yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari drg. Henri Sembiring, Kepala BAPPEDA, Inspektur, Kepala Bagian Hukum Setda Manokwari, dan Kepala BPKAD.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *