MANOKWARI, PapuaStar.com – Menjadi perhatian utama Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga Kasus dugaan Korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Papua Barat sebesar Rp.227 milliar.
Untuk kasus koni sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, namun hingga saat ini belum ditetapkan tersangka,” beber lulusan Akpol tahun 1990.
Dikatakan mantan Kapolresta Malang, Semuanya sudah siap tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) oleh BPK setelah itu dapat ditetapkan tersangkanya siapa.
“Untuk hasil perhitungan kerugian negara kami tidak bisa menentukan kapan diumumkan atau diselesaikan sekarang, karena mereka yang mengaudit bukan anak buah, sehingga tidak bisa saya tekan mereka untuk bekerja cepat,” terang mantan Dirresnarkoba Polda Riau, kepada sejumlah wartawan di Manokwari, Rabu (29/03/2023).
Perlu diketahui, Polda Papua Barat terus lakukan koordinasi bersama BPK agar di percepat, dimana dalam perhitungan kerugian negara ini tidak bisa sampai salah hitung, dalam perhitungannya harus tepat dan tak terburu-buru.
Menurut, mantan Wadir Reskrim Polda Jawa Timur, ketika hasil PKN sudah keluar selanjutnya bisa di tetapkan tersangkanya,” jelas mantan Dirreskrimum Polda Sumsel.
Nah, kalau saat ini jika ditanyakan sudah sejauh mana kasus koni ini. Jawaban tetap masih menunggu PKN dari BPK dulu.
Sebelumnya, dugaan korupsi dana hibah pada KONI Papua Barat pada kurun waktu tahun 2019, 2020,dan 2021 KONI Papua Barat mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Daerah sebesar Rp227.495.122.000,- Milliar.
Dimana pada tahun 2019 dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua Barat sebesar Rp 60.000.000.000 Milliar, tahun 2020 sebesar Rp. 99.995.122.000 Milliar dan tahun 2021 sebesar Rp. 67.500.000.000 Milliar.(PS-08)