MANOKWARI, PapuaStar.com – Tidak tanggung-tanggung, kini polisi akan lebih tegas memberikan penindakan, terhadap para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polresta Manokwari.
Sebab, banyak dari pelaku yang nekat melawan bahkan memberontak, saat diamankan oleh petugas. Pada hal, mereka telah melakukan tindak pidana, yang notabenenya merugikan masyarakat lain sebagai korban.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Manokwari melalui Kasat Reskrim AKP. Nirwan Fakaubun, diruang kerjanya.
Lanjut AKP Nirwan, dirinya tidak menginginkan adanya korban baik di pihak personel Polri maupun pelaku.
“Kalau ditangkap baik-baik, kita juga pasti baik-baik. Tetapi kalau melawan petugas, SOP tetap jalan. Karena saya tidak mau membahayakan anggota saya,” tandas Kasat Reskrim Polresta Manokwari, Rabu (14/4/2023).
Masyarakat terutama keluarga pelaku, diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh isu murahan, yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Tentunya, SOP yang tujuannya untuk melindungi diri dari ancaman, sudah diatur secara hukum. Sehingga tidak menutup kemungkinan, personel yang mendapat perlawanan, wajib menjalankan SOP untuk melindungi diri.
“SOP sudah diatur, jadi masyarakat harus paham situasi yang terjadi. Jangan serta merta main tuduh,” tutur Fakaubun.
Tentunya setiap tindakan melawan hukum, ada konsekuensi yang harus diterima oleh pelaku.
“Curanmor itu harus ditangkap. Tidak bisa lagi panggil baik-baik. Karena sudah berani mencuri, maka sudah siap terima resiko,” tutup Fakaubun.(PS-01)