MANOKWARI, PapuaStar.com – Sebanyak empat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), asal Kabupaten Manokwari telah dinyatakan sembuh dan sudah dikembalikan ke keluarga.
Program pemulihan terhadap ODGJ ini, terus lakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Manokwari.
Tahun anggaran 2023 ini, Dinas Sosial Kabupaten Manokwari juga telah memprogramkan pengiriman 3 penderita ODGJ.
“Ada empat yang sudah dikembalikan ke keluarga dan sudah dinyatakan pulih. Tahun 2023 ini kami juga memprogramkan pengiriman 3 orang pasien, ke RSJ Jayapura,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari Ferdy Lalenoh, Kamis (13/4/2023).
Diakuinya, Dinas Sosial Kabupaten Manokwari sangat terbantu dengan adanya Rumah Sakit khusus penanganan ODGJ. Baik dari sisi penganggaran, maupun waktu pemulihan para penderita.
Dirinya sangat berharap, pemerintah provinsi Papua Barat dapat mendirikan Rumah Sakit khusus, bagi penderita sakit jiwa. Sehingga, para pasien tidak dikirim keluar Papua Barat.
“Sejauh ini kami di Papua Barat belum ada fasilitas perawatan ODGJ, sehingga kami harus mengirim keluar,” pungkasnya.
Ferdy juga mengatakan, umumnya penderita ODGJ di Kabupaten Manokwari adalah pasien kiriman dari luar.
Sehingga data yang diterima dari Dinas Kesehatan, jumlah ODGJ di Kabupaten Manokwari kurang lebih ada 40 orang.
“Banyak juga ODGJ yang masuk dari luar, misalkan ada ODGJ yang melintas dengan kapal, kemudian tidak dimungkinkan untuk lanjutkan perjalanan, maka diturunkan di Manokwari,” tutup mantan Lurah Sanggeng itu.(PS-01)