Miliki Enam Sasaran, Kejati PB Seriusi Zona Integritas WBK-WBBM

oleh -133 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di lapangan Apel Kejati Papua Barat, Senin 14 Juni 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat W.Lingitubun mengatakan, berawal dengan kerja keras, kerja iklas, kerja jelas, dan kerja tuntas sebagai komitmen bersama, sehingga korps Adhyaksa provinsi itu mampu menghadapi hambatan dan tantangan.

“Dengan komitmen bersama kita mampu mewujudkan suatu penegakkan hukum yang berkeadilan, dan berhati nurani dengan tetap mengedepankan kearifan lokal atau local wisdom di provinsi ini,” kata Kajati Papua Barat dalam apel pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Kajati mengatakan bahwa berdasarkan surat ketua tim penilai daerah Kejati Papua Barat Nomor: 645/R.2.1/Hs.1/06/2021 tanggal 7 Juni 2021 Kejati Papua Barat turut serta dalam kontes zona integritas WBK dan WBBM tahun 2021.

“Tentu pencanangan ini tidak terlepas dari dukungan Wakajati, serta para asisten selaku pionir berdirinya Kejaksaan Tinggi di provinsi bumi Kasuari ini” kata Lingitubun.

Lingitubun juga menyampaikan apresiasi atas upaya bersama seluh jajarannya, sehingga Kejati Papua Barat dengan usia sangat muda yaitu satu tahun enam bulan mampu mensejajarkan diri dengan Kejaksaan Tinggi lainnya di Indonesia.

“Kajati mengakui pulan semua ini dapat dilakukan oleh orang-orang yang punya semangat dan etos kerja tinggi, pola pikir dan budaya kerja dengan sasaran enam area perubahan,” katanya.

Sasaran enam area perubahan kita saat ini adalah pada area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kajati menambahkan, komitmen bersama mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM itu dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh insan Adhyaksa Kejati Papua Barat,” jelasnya. (PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *