JAKARTA, PapuaStar.com – Mejelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat resmi menyerahkan berkas usulan Tiga nama Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Papua Barat kepada Kemenkopolhukam.
Berkas usulan tiga nama Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat tersebut diserahkan langsung Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren didampingi Ismail I Watora, Soleman Sani dari Pokja Adat, dan Staf Ahli MRPB La Ode Abdul Solichin.
Kemenkopolhukam, Asdep Koordinasi Otonomi Khusus Brigjen TNI Danu Prionggo mengatakan, hal yang sama dengan Sekjen Mendagri. Semua keputusan siapa yang akan duduk menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat ada di Presiden RI Joko Widodo.
“Kami akan menyampaikan kepada bapak Menkopolhukam, tapi yang jelas terkait dengan kepala daerah tidak hanya di Papua Barat saja, melainkan diseluruh Indonesia, itu menggunakan peraturan undang-undang yang berlaku,” jelasnya kepada Ketua MRP Papua Barat, di kantor Kemenkopolhukam, Senin (17/04/2023).
Domainnya itu ada pada Presiden dan Mendagri, sehingga kita Menkopolhukam tidak banyak terlibat.
“Karena kebijakan itu sesuai dengan regulasi yang ada semua sesuai dengan kewenangan Presiden,” terang Danu Prionggo.
Dikatakan Ketua MRP Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren menuturkan, sebenarnya MRP mengusulkan Empat nama, namun mantan Bupati Teluk Bintuni Alfons Manibuy mengundurkan diri dengan alasan bukan lagi ASN aktif sudah pensiun.
“Akhirnya hanya Tiga nama yang di usulkan kepada Menkopolhukam dan Kemendagri,” beber mantan Anggota DPR Papua Barat.
Semua keputusan ada di Presiden RI Joko Widodo, sehingga MRP menunggu apa yang menjadi keputusan pusat.
“Saya berharap sebelum tanggal 12 Mei 2024 SK penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat,” harapnya
Tiga nama calon penjabat gubernur Papua barat 2023-2024 yang tertuang dalam surat rekomendasi MRPB No 007/704/MRPB/IV/2023 tanggal 14 April 2024.
1. Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Barat
2. Lazarus Indou yang kini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial
3.Robert R. A Rumbekwan masih menjabat sebagai Asisten I bidang pemerintahan, Kesra dan Otsus Papua Barat.
(PS-08)