TEMINABUAN, PapuaStar.com – Polres Sorong Selatan mensosialisasikan Layanan Call Center 110 dengan cara anggota unit satuan Samapta mendatangi tempat-tempat keramaian mensosialisasikan kepada mama-mama Papua dan seluruh lapisan masyarakat Teminabuan.
Call Center 110 merupakan panggilan telepon yang bisa dihubungi dari semua operator telepon tanpa dikenakan biaya alias gratis.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid menjelaskan, sosialisasi Call Center 110 itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau pelaporan seperti kecelakaan, bencana dan kerusuhan maupun pengaduan atas ancaman atau tindak kekerasan.
“Ini sebagai wujud pelayanan prima Polres Sorong Selatan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan kepolisian,” terang Choiruddin Wachid.
Mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Papua Barat berharap, dengan adanya Call Center 110 masyarakat Sorong Selatan semakin mudah, cepat dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan kepolisian Tidak perlu mendatangi kantor Polisi.
Tak hanya call Center saja, akan tetapi bisa juga melalui akun media sosial dapat dilakukan layanan pengaduan masyarakat.
Kapolres Sorong Selatan juga mengimbau masyarakat agar menggunakan terobosan pelayanan dari Polri ini secara bijak dan tidak asal menghubungi Call Center karena gratis.
“Nanti kalau ada warga yang iseng menelpon Call Center 110 padahal tidak ada keperluannya, pasti nomor teleponnya terdata dan akan diblokir,” tegas Choiruddin Wachid.
Dikatakan, anggota Samapta sekaligus melaksanakan patroli menyambangi masyarakat juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas dan jika terjadi gangguan Kamtibmas agar segera hubungi call center 110.
Choiruddin Wachid menambahkan, Anggota Samapta melakukan patroli melalui rute jalan Wermit,wernas , kaliat, keyen, sekitaran kantor bupati, pasar kajase, pasar ampera, pelabuhan teminabuan, dan Kikiso guna memastikan kondisi hukum wilayah Polres Sorong selatan dalam keadaan aman dan juga mencegah terjadinya tindak pidana,” tandas Kapolres Sorong Selatan.(PS-08)