MANOKWARI, PapuaStar.com – Menanggapi video viral dari salah satu akun media sosial TikTok atas nama ‘JovanJoi’, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Harli Siregar, melalui Asisten Intelijen Erwin P.H. Saragi angkat suara.
Dalam siaran pers Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang diterima, terdapat tiga point’ diantaranya ;
1. Asisten Pembinaan supaya menarik oknum Jaksa yang bersangkutan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam rangka pemeriksaan.
2. Asisten Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan kasus.
3. Kami sangat menyesalkan peristiwa ini muncul ditengah-tengah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang sedang melakukan upaya pembenahan dan membangun integritas personil.
Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku, para oknum Jaksa nakal yang ingin menghancurkan marwah penegak hukum.
“Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum – oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal,” tegas Kajati Papua Barat, melalui Asisten Intelijen Erwin P.H. Saragi, Kamis (29/6/2023).
Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.
“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” tandasnya.
Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.
“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa atau Pegawai Tata Usaha untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” tutup Erwin.(PS-01)