MANOKWARI, PapuaStar.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manokwari melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) dan melaksanakan sweeping senjata tajam, Kamis (24/3/2022). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Aipda Presly Nahuway.
Dalam operasinya, personel Satreskrim Polres Manokwari dibantu Polsek Maruni mendatangi tempat hiburan malam lokalisasi Perum 55 Maruni. Personel secara acak dibagi untuk memeriksa seluruh lokasi karoke yang ada ditempat tersebut.
Kasat Reskrim Polres Manokwari melalui Kanit Pidum Aipda. Presly Nahuway menuturkan bahwa yang menjadi target dalam operasi kali ini adalah senjata tajam dan minuman keras. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, mengingat dalam waktu dekat umat Muslim akan memasuki bulan puasa.
“Kami dari Satreskrim Polres Manokwari di backup oleh Polsek Maruni melaksanakan razia di lokalisasi 55 dengan pertigaan Jalan Maruni, dengan sasarannya senjata tajam dan minuman keras,” ungkap Kanit Pidum Aipda.Presly Nahuway, Kamis (24/3/2022).
Operasi yang dilaksanakan hampir 2 jam itu, tim mendapati sekelompok warga yang sementara karoke dan sudah dipengaruhi minuman keras. Setelah diperiksa, didapati 1 botol minuman keras yang disembunyikan dibalik sofa.
Aipda Presly, langsung menginterogasi sekelompok orang itu dan mengarahkan mereka untuk pulang ke rumah masing-masing, agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri mereka maupun orang lain.
Berpindah ke pertigaan Jalan Maruni, tim Opsnal Satreskrim Polres Manokwari melakukan razia senjata tajam terhadap kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut. Hasilnya, ditemukan 1 pucuk senjata angin dan 2 buah pisau jenis sangkur. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawah ke Mapolres Manokwari.
“Hasil operasi kami tadi malam, didapati 1 pucuk senjata angin dan 2 buah sangkur. Untuk miras tadi kita dapati di sekelompok warga yang pulang kerja dan mampir di lokalisasi,” beber Presly.
Dirinya menyebut operasi penyakit masyarakat (pekat) ini akan terus berlanjut hingga akhir Maret nanti. Tujuannya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tercipta, khususnya umat muslim yang akan memasuki bulan puasa.
“Operasi ini kami lakukan dalam rangka operasi Pekat yang dimulai pada 18 Maret sampai tanggal 30 Maret nanti,” tutup Pria berdarah Maluku itu.(PS-01)