MANOKWARI, PapuaStar.com – Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Zebra Mansinam” tahun 2023, mulai dilaksanakan, dengan mengangkat tema Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024.
Adapun 7 target dalam operasi Zebra Mansinam tahun 2023 ini diantaranya menggunakan HP saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Wakapolresta Manokwari Kompol. Agustina Sineri saat membacakan sambutan tertulis Kapolda Papua Barat mengatakan bahwa apel ini untuk mengetahui kesiapan personel dan alat pendukung lainnya, sehingga operasi dapat berjalan dengan maksimal menjelang pesta demokrasi tahun 2024 bertujuan untuk, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta fatalitas kecelakaan, agar terciptanya masyarakat yang disiplin berlalulintas.

Personel polri harus mampu melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat-tempat rawan macet, rawan pelanggaran dan utamanya rawan lakalantas.
“Kedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif serta persuasif dan humanis. Didukung pola penegakan hukum secara elektronik, teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpatik masyarakat saat berlalulintas,” jelas Wakapolresta Manokwari, Senin (4/9/2023).
Sejalan dengan arahan Kapolda Papua Barat, Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri juga menegaskan kepada para personel yang bertugas selama operasi Zebra Mansinam 2023, untuk menjaga citra polri ditengah masyarakat dengan tidak melakukan pelanggaran individu. Harus bertindak humanis dan jangan arogan.
“Jangan sampai masyarakat katakan polisi ada yang bonceng tiga, polisi ada yang tidak pakai helm, polisi ada yang tidak miliki kaca spion dan lain sebagainya. Laksanakan sesuai dengan printah bapak Kapolda yang sudah disampaikan dalam amanat,” tegas Kompol Sineri.
Masyarakat di Kabupaten Manokwari diimbau agar memahami bahwa keselamatan berlalulintas harus menjadi sikap dan perilaku sebagai moralitas bangsa, yang melekat pada setiap pengguna jalan raya.(PS-01)