MANOKWARI, PapuaStar.com – Inspektorat Papua Barat, memastikan pekan ini, Tim investigasi turun melakukan pemeriksaan terhadap Panitia Pembangunan gedung Gereja El-Gibbor Manokwari, Papua Barat.
Untuk itu panitia pembangunan diharapkan segera menyiapkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) realisasi anggaran pembangunan gedung Gereja El-Gibbor Manokwari sesuai Tahun Anggaran hibah tersebut diterima.
“Tim kami pekan lalu melakukan tugas di Sorong Selatan, dan saat ini sudah di kota Sorong, besok atau lusa sudah di Manokwari. Jadi setibanya di Manokwari tim langsung turun bertemu Panitia pembangunan gedung gereja yang bersangkutan,”ungkap Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono kepada awak media, Senin (20/6/2022) usai menghadiri Apel Gabungan ASN Pemprov Papua Barat, di Kantor Gubernur Papua Barat Arfai, Manokwari.
Yang namanya panitia tidak perlu takut jika memang anggaran Hibah itu digunakan dengan baik dan benar.
Lanjut Sugiyono menuturkan, sesuai laporan anggaran sebesar Rp.1 miliar lebih diterima dalam 2 tahun anggaran oleh panitia pembangunan gedung gereja El-Gibbor. Yang jelas jika anggaran tersebut dikelola sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antar panitia pembangunan dan pemprov papua barat maka itu tidak masalah.
“Tetapi jika tidak sesuai NPHD maka panitia harus bertanggung jawab. Nanti dalam pemeriksaan semua akan ketahuan yang sebenarnya,” ucapnya.
“Jika dalam pemeriksaan belanja tidak sesuai NPHD maka apapun itu panitia harus bertanggung jawab. Sebenarnya tidak ada yang susah terpenting ada bukti pembelanjaan tetapi seperti yang saya sampaikan bahwa harus sesuai NPHD,” tegas Sugiyono.
Pemeriksaan yang dilakukan nanti termasuk hibah Rp300.000.000 (tiga ratus juta) untuk pengadaan 1 unit mobil gereja El-Gibbor merk Avanza Veloz warna hitam sesuai laporan yang diterima inspektorat melalui pemberitaan media di Manokwari.
“Termasuk mobil juga akan dicek kebenarannya. Apakah mobil baru atau seken. Jangan sampai Dana hiba itu dipakai membelanjakan mobil bekas,” terang Sugiyono.
Dikatakan, inspektorat akan melakukan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk itu, Sugiyono mengimbau kepada kepada jemaat-jemaat gereja khusus yang menerima bantuan Hibah agar tolong ikut mengawasi panitia. Dan jika adanya indikasi yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran segera melaporkan kepada Inspektorat atau aparat penegakan hukum.
“Kita akan perketat dalam melakukan pengawasan hibah. Jangan seenaknya saja menggunakan anggaran karena ini uang rakyat, apalagi uang atas nama gereja,” ujarnya.
Sebelumnya, sesuai laporan yang diterima, terdapat kejanggalan selama proses pembangunan Gedung Gereja El-Gibbor bahwa hingga rampung gedung Gereja El-Gibbor menghabiskan anggaran senilai Rp1.150.000.000 (satu miliar seratus lima puluh juta rupiah), dengan rincian, pada tahun 2020 senilai Rp750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) melalui APBD Induk pemprov Papua Barat.
Kemudian pada tahun 2021 senilai Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) untuk pekerjaan tahap finishing pembangunan dan biaya peresmian gedung gereja.
Dan pada tahun yang sama di 2021 juga menerima Hiba APBD pemerintah kabupaten manokwari senilai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).
Sementara pada tahun 2020 melalui APBD Perubahan panitia juga menerima bantuan Hiba senilai Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) untuk pembelian 1 unit mobil Gereja Merk Avanza Veloz.
Jika di totalkan dengan realisasi dana bantuan untuk pembelian 1 unit mobil dan Hiba APBD Kabupaten Manokwari senilai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) maka total dana yang diterima dalam dua tahun anggaran itu senilai Rp1.450.000.000 (satu miliar tiga ratus lima puluh juta rupiah).
Di samping itu, terdapat sumbangsih besar dari salah satu donatur di Manokwari untuk pembangunan gedung gereja sejak tahap awal pembangunan hingga peresmian gedung gereja tersebut. Bahkan fasilitas didalam gedung gereja tersebut juga merupakan sumbangsih dari sejumlah donatur.(PS-08)