MANOKWARI, PapuaStar.com – Dugaan penganiayaan salah seorang warga Wirsi, Distrik Manokwari Barat, kabupaten Manokwari oleh pihak kepolisian dalam hal ini personel Polres Manokwari, tidaklah benar. Hal itu ditegaskan Kapolres Manokwari melalui Kabag Ops Kompol Musa Jedi Permana, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Mantan Kasat Reskrim Polres Manokwari itu membenarkan bahwasanya informasi dugaan penganiayaan oleh oknum personel Polres Manokwari tidaklah benar. Namun ada oknum yang mencoba untuk mengacaukan situasi keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat, dengan memberi informasi tidak benar alias hoax. Sehingga masyarakat ikut terpancing dan melakukan aksi pemalangan.
“Tidak ada penganiayaan seperti yang dituduhkan. Hanya saja masyarakat menerima informasi yang salah dari pihak ketiga,” tegas Kompol Musa Jedi Permana, Senin (29/8/2022).
Sebelumnya aksi pemalangan yang dilakukan oleh warga Wirsi karena adanya informasi tindakan yang berlebihan (dugaan penganiayaan) terhadap salah seorang warga Wirsi yang diamankan pihak kepolisian.
Terkait penangkapan salah seorang warga Wirsi berinisial RF adalah benar. Yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana pencurian disalah satu pusat perbelanjaan di Jl. Esau Sesa. RF berhasil ditangkap oleh Tim Avatar Satreskrim Polres Manokwari pada hari Sabtu 27 Agustus 2022. Kini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Manokwari.
Saat ini, situasi kota Manokwari terlebih khusus di Jl. Yosudarso sudah kondusif. Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan koordinasi jika menerima informasi yang belum tentu kebenarannya, bukan terpancing dan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban umum.(PS-01)