MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari belum sepenuhnya melakukan pembebasan lahan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borasi.
Kondisi tersebut disebabkan oleh masih adanya warga yang mendiami lokasi tersebut.
Hal itu diungkap Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou. Meski demikian, dirinya memastikan bahwa dalam pekan ini, lokasi RTP Borasi segera dibersihkan. Sehingga, pembangunan dapat dilakukan sesuai rencana.
“Ini sudah clear. Kita sedang berkoordinasi dengan pemenang lelangnya, untuk membantu kita bersihkan kawasan Borasi satu Minggu ini,” tandas Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou, Senin (17/7/2023).
Relokasi warga yang terdampak pembebasan lahan, akan difasilitasi oleh pemerintah daerah. Sehingga, tidak ada alasan bagi warga untuk bertahan di lokasi tersebut.
“Kendala kita ada beberapa penghuni terutama yang menghuni rumah milik GKI. Tetapi kita sudah komunikasi dengan baik, dan yang bersangkutan akan pindah, kita fasilitasi,” pungkasnya lagi
Ruang Terbuka Publik (RTP) Borasi Manokwari, akan dikerjakan sesuai dengan gambar yang telah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Meski demikian, beberapa pohon pelindung yang masuk dalam areal tersebut, akan tetap dilestarikan. Bahkan, areal yang dinilai gersang akan dilakukan penghijauan.
“Konsep tidak berubah. Hanya terkait dengan lingkungan sekitar, utamanya pohon yang ada kita pertahankan. Yang kurang subur, kita akan hijaukan. Jadi pembangunan dibangun, tapi penghijauan tetap dilakukan,” tutup mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Papua Barat itu.(PS-01)