MANOKWARI, PapuaStar.com – Bupati Manokwari Hermus Indou mendukung kebijakan pemerintah pusat, terkait pelarangan impor pakaian bekas. Menurutnya impor tersebut sangat mengganggu industri dalam negeri.
Sebab negara Indonesia memiliki industri lokal, yang dapat menghasilkan pakaian dengan kualitas yang jauh lebih baik, bahkan harga yang tidak mengganggu keuangan masyarakat.
Kondisi ini juga sangat berpengaruh pada daya saing masyarakat, yang berpotensi lemahnya ekonomi tanah air.
“Bangsa kita kaya, karena itu kita tidak perlu barang bekas di negara kita. Karena akan mematikan potensi industri lokal, sehingga daya saing ekonomi kita dilemahkan,” ujar Hermus Indou, Kamis (23/3/2023).
Pelarangan impor pakaian bekas itu harus disertai dengan tindakan nyata, memantau ketat aktivitas impor di seluruh akses jalur transportasi.
Sehingga pemerintah daerah, juga akan memperkuat pengawasan pada pintu-pintu masuk.
“Pemerintah pusat sudah harus membatasi jalur masuk baik udara, laut dan darat. Kalau di pusat sudah terapkan, maka kita di daerah tinggal mengamankan,” pungkas Bupati Manokwari.
Untuk memastikannya, pemerintah Kabupaten Manokwari berencana akan melaksanakan pengawasan di pasar-pasar tradisional. Hasilnya, nanti dilaporkan secara berjenjang hingga ke pemerintah pusat.
“Kita akan operasi pasar, untuk memastikan barang impor di Manokwari,” tutur mantan Kepala Biro Kesejahteraan Pemprov Papua Barat itu.
Meski demikian, Hermus mengingatkan pemerintah pusat, lebih teliti dalam hal pengawasan.
Sebab pemerintah juga harus menjaga iklim investasi dalam negeri, agar tetap berlangsung dengan sehat, guna menumbuhkan kondisi ekonomi yang lebih baik.
Hermus juga mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, agar tidak memberikan izin kepada pedagang pakaian impor.
“Perizinan wajib dilaporkan kepada kepala daerah. Walaupun saat ini perizinan sudah berbasis online,” tutup mantan Ketua KNPI Papua Barat itu.(PS-01)