Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat Sepakat Turunkan Stunting

oleh -530 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Upaya menurunkan angka Stunting di wilayah Provinsi Papua Barat, semakin di genjot. Hal itu dibuktikan dengan Pencanangan Kebijakan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Manokwari, oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw dan didampingi Bupati Manokwari Hermus Indou, serta disaksikan oleh Ketua PKK Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari.

Pencanangan Kebijakan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Manokwari itu, berlangsung di aula kantor DPW PWKI Papua Barat, Jumat (2/6/2023).

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, kasus Stunting bukan hanya di daerah, namun sudah menjadi atensi dari pemerintah pusat.

Caption Foto : Pj. Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw bersama Bupati Manokwari Hermus Indou, menghadiri Pencanangan Kebijakan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting/PS-01

Oleh sebab itu, pemerintah Kabupaten Manokwari tengah merancang regulasi sebagai upaya penanganan Stunting. Adapun regulasi tersebut secara garis besar, mengatur tentang aspek kelembagaan dan anggaran.

“Upaya tangani Stunting kami telah persiapkan regulasi Perbup, sebagai tindaklanjuti untuk tuntaskan angka Stunting di Manokwari. Ini bagaimana mengorganisir semua pihak, baik kelembagaan, anggaran dan menetapkan orang tua asuh,” beber Hermus Indou.

Menyoal anggaran yang dikucurkan untuk penanganan Stunting, Bupati Hermus mengimbau agar dapat dilakukan secara tepat. Sebab, sebelumnya data Stunting yang diterima belum valid. Sehingga, dapat menimbulkan opini buruk bagi kinerja pemerintah Kabupaten Manokwari.

Dirinya meminta, ada langkah yang dilakukan untuk memberikan data yang valid kepada pemerintah, agar penanganan Stunting segera dilakukan.

“Anggaran kita harus validasi data. Karena beberapa lembaga merilis data yang berbeda, sehingga membangun persepsi publik terhadap kinerja pemerintah. Sehingga kita harus melalui satu data,” tandas Hermus.

Sebelumnya, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manokwari Febelina Indou, dalam laporannya merilis, jumlah kasus Stunting di Kabupaten Manokwari yang diterimanya mencapai 145 anak.

Setelah dilakukan pengecekan dilapangan, total kasus Stunting yang harus di intervensi sebanyak 135 anak.

“Total 135 anak yang akan dilakukan intervensi selama 3 bulan kedepan. Sebelumnya yang dilaporkan sebanyak 145 anak, namun setelah dilakukan pengecekan kembali, maka ditetapkan 135 anak yang akan di intervensi,” beber Febelina Indou.

Menanggapinya, Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw mendukung langkah pemerintah Kabupaten Manokwari, untuk penanganan Stunting.

Beberapa tindakan yang sudah dilakukan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Manokwari juga, di apresiasi oleh Waterpauw.

Ini kata Waterpauw, tidak boleh tinggal diam dan berpangku tangan. Sebab anak adalah masa depan bangsa. Sehingga kasus Stunting harus menjadi tanggungjawab bersama seluruh pihak.

“Semua harus fokus untuk menanganinya. Kita harus merancang bagaimana menangani bukan saja masalah Stunting, tetapi juga kemiskinan ekstrem. Karena Stunting dan kemiskinan ekstrem ada relevansinya,” terang Waterpauw.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *