Pemprov Papua Barat Resmi Serahkan Usulan Pagu KUA-PPAS 2024 Rp.3.8 Triliun Kepada DPR

oleh -6689 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com—Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan Pagu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 senilai Rp3,8 triliun.

Usulan rancangan KUA-PPAS tersebut resmi diserahkan Plt.Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba kepada DPR Papua Barat (DPR-PB) dalam rapat paripurna, Rabu (15/11/2023).

“Kita usulkan sekira Rp3,8 triliun. Nilainya turun, makanya kita harus betul-betul bijak menyusun program dan kegiatan,” tutur Yacob Fonataba.

Rancangan anggara ini, sesuai dengan ancar-ancar pagu indikatif 2024 pemprov Papua Barat.

“Kita berharap ada tambahan anggaran untuk mendukung fiskal daerah,” ucap Jacob Fonataba.

Hingga kini realisasi serapan anggaran per 15 November telah telah berada pada kisaran 60 persen.

“Fonataba berharap, sampai Desember bisa terealsiasi hingga 100 persen,” tandasnya.

Secara terpisah, Ketua DPR-PB Orgenes Wonggor mengatakan, akan memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk pembahasan RAPBD 2024. Menurutnya soal pagu anggaran yang diusulkan cukup realistis dengan kondisi daerah.

“Itulah (pagu anggaran) yang ada saat ini, kita harus terima dengan kondisi mata anggaran. Saat masih menyatu dengan Papua Barat Daya, anggaran bisa mencapai 7-8 triliun. Tapi, hari ini turun drastis hingga mencapai sekira 3 triliunan,” jelas ketua Partai Golkar Pegunungan Arfak.

Senada dengan Sekda Jacob Fonataba, Wonggor juga mengajak, OPD bijak dalam menyusun program dan kegiatan. Sebab penurunan anggaran ini, tentu dampaknya besar di semua OPD.

“Kita dituntut untuk semua harus bisa mengikuti dengan pagu anggaran yang diberikan. Itu harus dilaksanakan.  Diharapkan untuk semua OPD menyesuaikan dengan kondisi anggaran saat ini,” ungkapnya.

Di sisi lain, memaksimalkan pembahasan RAPBD di sisa waktu kerja, Wonggor mengingatkan, semua pimpinan OPD wajib menghadiri agenda rapat dengar pendapat dengan semua komisi.

“Kehadiran pimpinan OPD menjadi krusial dalam pengambilan keputusan dan kesepakatan guna memantapkan rencana dan usulan program dan kegiatan. Sehingga memiliki korelasi dengan hasil kunjungan kerja maupun reses dewan,” bebernya.

Paling penting TAPD dengan beberapa OPD yang menangani program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Wonggor  mencontohkan Misalnya, PUPR, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Kesbangpol, Kesra, dan ada beberapa OPD lain lagi,” pungkas Orgenes Wonggor.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *