Pemprov PB Alokasikan Dana Hibah Rp.404 Miliar, Biro Kesra Menyerahkan Kepada 1.054 Lembaga

oleh -203 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Sekertariat Daerah Biro Kesejahteraan Rakyat menyerahkan secara simbolis bantuan hibah dan Bansos APBD Papua Barat, di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (06/04/2022).

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah maka pemerintah Provinsi Papua Barat dalam upaya melakukan pembangunan di bidang keagamaan dan kemasyarakatan sesuai visi dan misi yang dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat tahun 2017 – 2022.

Lebih lanjut Gubernur Dominggus Mandacan menuturkan, perlu mendorong implementasi pembangunan dalam bidang pembangunan keagamaan dan pembinaan kemasyarakatan di Provinsi Papua Barat. Sesuai dengan amanat undang-undang Republik Indonesia nomor 21 Jo undang-undang nomor 35 tahun 2021 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat pasal 53 ayat 1 bahwa setiap penduduk provinsi Papua memiliki hak dan kebebasan untuk memeluk agama ini kepercayaan masing-masing,” terang mantan Bupati Manokwari dua Periode di hadapan para perwakilan tokoh agama dan organisasi yang hadir, di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (06/04/2022).

Dikatakan, setiap penduduk provinsi Papua berkewajiban menghormati nilai-nilai agama, memelihara kerukunan antar umat beragama serta mencegah upaya terjadinya terpecah belah persatuan di Indonesia. Pembangunan bidang keagamaan di Provinsi Papua Barat merupakan suatu investasi penting bagi peningkatan kesejahteraan dalam arti luas yaitu mencakup dimensi lahir batin mental dan spiritual untuk itu pembangunan bidang keagamaan merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan agenda meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Lanjut Diminggus Mandacan mengatakan, pembangunan bidang keagamaan juga mencakup dimensi peningkatan kerukunan umat beragama,  mendukung saling percaya, menghormati dan harmoni antar kelompok masyarakat. Dalam upaya mendukung terwujudnya agenda pembangunan nasional dan daerah tersebut,” ucapnya.

Pemerintah telah dan sedang melaksanakan berbagai upaya kebijakan pembangunan bidang keagamaan dan bidang pembinaan masyarakat serta sangat berperan untuk membangun keseimbangan hidup manusia jasmani dan rohani.

“Semua ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan kerja dan pendapatan, bagi penerima hibah 1.054 organisasi maka pemerintah Provinsi Papua Barat melalui kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2022 telah mengalokasikan bantuan hibah bagi lembaga organisasi keagamaan, lembaga organisasi kemasyarakatan, serta organisasi mitra pemerintah di Provinsi Papua Barat dengan alokasi anggaran sebesar Rp.404.475.572.000 Miliar (empat ratus empat miliar, empat ratus tujuh puluh lima juta, lima ratus tujuh puluh dua ribu rupiah),” jelas Dominggus Mandacan.

Gubernur Papua Barat menambahkan, kebijakan alokasi bantuan hibah ini sasarannya adalah lembaga sosial keagamaan dan kemasyarakatan atau lembaga mitra pemerintah pada 12 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat oleh karena itu pemerintah berharap bahwa dalam rangka pengolahan terhadap bantuan hibah ini tertib administrasi serta adanya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan juga penggunaannya sehingga tidak menimbulkan konflik dan permasalahan. Namun sebaliknya dapat memberikan dampak positif,” tandas Dominggus Mandacan.(rls/PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *