MANOKWARI, PapuaStar.com – Kejaksaan Negeri Manokwari melaksanakan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang langsung bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Manokwari, Bupati Pegunungan Arfak, Bupati Manokwari Selatan, Kepala Ombudsman perwakilan Papua Barat, Wakapolres Manokwari, Wakil Ketua DPRD Manokwari, dan perwakilan Fasharkan Manokwari. Kegiatan berlangsung di halaman upacara kantor Kejaksaan Negeri Manokwari, Senin (28/3/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan aktivitasnya.
Dengan demikian komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat dimulai dengan reformasi birokrasi khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Untuk menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien pelayanan prima dan memuaskan,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol, S.H,. M.H.
Dalam pencanangan Zona Integritas salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan Zona Integritas yang merupakan bentuk pernyataan Kejaksaan Negeri Manokwari, yang mana harus menyiapkan rencana aksi sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
“Saya mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama secara berturut-turut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari dan diikuti oleh para Kepala Seksi.(PS-01)