Penuhi Panggilan, 6 Mahasiswa Datangi Polres Manokwari

oleh -192 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Sedikitnya 6 mahasiswa dengan mengenakan almamater, mendatangi Markas Polres Manokwari, Senin (02/8/2021). Kedatangan mereka di dampingi seorang advokat, Yan Christian Warinussy dan dua rekan pengacaranya.

Kedatangan para mahasiswa itu untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Manokwari, untuk diperiksa sebagai saksi, terkait insiden pengrusakan dan penganiayaan di Universitas Papua (UNIPA), pada 19 hingga 21 Juli lalu.

Hal itu dibenarkan Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama. Dengan di periksanya 6 orang saksi dari pihak mahasiswa, maka total saksi yang sudah di periksa sebanyak 24 orang.

“Ia tadi 6 orang yang sudah kami periksa sebagai saksi. Nanti kami dalami lagi terkait dengan laporan dari pihak UNIPA. Kemarin terakhir 15, ditambah lagi 3 dan tadi 6 orang,” beber Kasat Reskrim Polres Manokwari.

“Tadi ada 3 orang kuasa hukum yang temani mereka. Harusnya yang tadi 7 orang, tetapi 1 sakit,” tambah Iptu Arifal.

Meski begitu, Arifal belum dapat menuturkan lebih jauh soal hasil pemeriksaan keenam mahasiswa tersebut. Namun dari keterangan saksi, pihaknya masih akan mendalaminya dan tidak menutup kemungkinan jika akan ada saksi tambahan.

“Inikan masih kita dalami, terus gelar lagi baru kita bisa temui titik terangnya. Saya belum bisa pastikan ini mahasiswa aktif atau tidak,” ungkapnya lagi.

Disinggung mengenai adanya dugaan kesengajaan tentang alat bukti kamera pemantau (CCTV) yang tidak berfungsi merekam aksi brutal para perusuh saat itu, Iptu Arifal Utama memastikan bahwa alat tersebut sudah rusak sejak lama. Sehingga pihaknya tidak dapat menggunakannya untuk mengetahui kronologi kejadian itu.

“Kita sudah tanyakan kepada yang memasang, jadi saat kejadian alat perekamannya itu rusak sudah lama, jadi tidak bisa merekam kejadian itu,” tutup Arifal.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *