MANOKWARI, PapuaStar.com – Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka secara resmi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus segera disesuaikan oleh seluruh ASN.
Menindaklanjutinya, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Manokwari berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanreg XIV Manokwari melaksanakan kegiatan Percepatan Pelayanan Kepegawaian, Sosialisasi SKP Berdasarkan Permenpan 6 tahun 2022, Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Penandatanganan Pakta Integritas, Jumat (9/12/2022).
Bupati Manokwari Hermus Indou dalam arahannya mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para eselon II, eselon III untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan baik, guna menambah pengetahuan dalam pengelolaan dan penataan kepegawaian dengan benar.
Sebab, pada masa kepemimpinannya Bupati Hermus Indou telah berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang kuat, partisipatif dan efektif. Dengan demikian, pondasi penyelenggaraan pemerintahan yang harus diperkuat adalah para pegawai.
Ibarat filosofi rumah kaki seribu. Yang pada prinsipnya bangunan rumah akan berdiri kokoh, harus ditopang oleh banyaknya pilar-pilar.
“Kegiatan ini harus diikuti dengan baik, sehingga kedepan mampu menata layani kepegawaian dengan benar sesuai aturan yang berlaku. Sebab subjek dari birokrasi adalah aparatur negara,” ujar Hermus Indou.
Bertambah pengetahuan tentu mempengaruhi skill. Sehingga implementasi menjadi gerbang akhir, dalam mewujudkan tata layanan yang maksimal dan efektif kepada masyarakat.
“Semua pegawai harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, tanpa mengabaikan hak-hak pegawai sendiri. Manfaatkan forum ini dengan baik,” sambung Hermus.
Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (Kanreg BKN) XIV Manokwari Hardianawati, merasa prihatin dengan kondisi kepegawaian di Kabupaten Manokwari. Olehnya itu, dengan kegiatan ini dirinya berkeinginan agar para pimpinan OPD dapat bersinergi, menciptakan suasana kerja yang harmonis tanpa menyisakan beban.
Ini untuk mempermudah administrasi kepegawaian yang lebih efektif dan efisien, sehingga berdampak pada pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Jangan lagi kepegawaian naik pangkat sulit. Tidak naik pangkat telat. Pensiunan yang sudah tua tidak lagi datang ke kantor,” tutur Hardianawati.(PS-01)