MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Bappeda dilakukan Evaluasi, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Periode 2005 -2025, Focus Group Discussion (FGD), di Aston Niu Manokwari Hotel, Jumat (16/06/2023).

Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat, Komjen Pol Purn Drs Paulus Waterpauw MS.i menegaskan, salah satu tahapan penting dalam kerangka sistem perencanaan pembangunan sebagaimana yang
Diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri Dalam negeri Nomor 86 tahun 2017.
“Tentang tata cara perencanaan pengadilan dan evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan Peraturan daerah, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” jelas mantan Kapolda Papua, dihadapan seluruh peserta FGD dan Kepala OPD Papua Barat, di Aston Niu Manokwari Hotel, Jumat (16/06/2023).

Dengan tujuan untuk mengukur segala capaian pemerintah Provinsi Papua Barat Dalam 20 tahun terakhir. Disamping mengukur konsistensi dokumen RPJMD mulai dari periode tahun 2005 sampai dengan 2022, RPD tahun 2023-2026 terhadap RPJMD 2005-2025.
“Kita semua berharap dalam pertemuan yang penting dan strategis ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif partisipatif, dan aku tabel. Merupakan satu rangkaian dalam proses penyusunan rancangan awal RPJPD Provinsi Papua Barat 20 tahun kedepan yaitu 2025-2045,” tuturnya.

Tak hanya itu saja, kata Waterpauw, akan dilakukan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah kita melalui dengan pelaksanaan fokus grup discussion (FGD).
“Hasil evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang hasil pencapaian kinerja Pembangunan Daerah yang telah dilaksanakan dalam dokumen rencana periode sebelumnya sebagai pembelajaran (listen learned),” paparnya.
Bagi perbaikan kebijakan pembangunan pada periode berikutnya serta untuk menjamin kesinambungan dengan rencana pembangunan yang disusun.
“Dengan demikian hasil evaluasi RPJPD ini merupakan salah satu instrumen tentang dalam proses penyusunan rencana awal RPJPD Provinsi Papua Barat 2025-2045,” ujarnya.
Oleh karena itu, sebagai suatu amanat tentu menjadi kewajiban kita bersama untuk memanfaatkan momentum ini secara baik dan bertanggung jawab.
“Melihat RPJPD yang memiliki empat kali periode pimpinan daerah Hal ini tidak bisa semata-mata ditentukan secara leluasa harus memiliki visi misi Provinsi Papua Barat ke depan dan harus memiliki leading sektor dalam perencanaannya agar segala masukan dapat diserap menjadi satu acuan nantinya,” tegas Waterpauw.
Dikatakan, perencanaan ini merupakan perencanaan yang memiliki durasi waktu yang sangat panjang dan butuh pendapat dari berbagai pihak.
“Untuk itu, dalam hal ini ditegaskan kepada seluruh OPD harus sangat berperan aktif dalam mendukung FGD evaluasi hari ini sehingga menghasilkan hasil yang berkualitas,” ucapnya.
Pj.Gubernur Papua Barat mengajak semua komponen yang terlibat dalam acara ini memberikan masukan dan dukungan agar Kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib dan berhasil sesuai tujuan.
“Selain itu, Waterpauw mengajak semua peserta agar perbedaan pendapat dan kepentingan-kepentingan tertentu dapat dikesampingkan terlebih dahulu, karena ini untuk pembangunan kedepannya,” ujarnya lagi.
Sudah saatnya duduk bersama dan bersungguh-sungguh menyamakan persepsi guna membangun masyarakat yang ada di Papua Barat yang kita cintai ini.(PS-08)