MANOKWARI, PapuaStar.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs.Paulus Waterpauw M.Si bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Bambang Myanto, lakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), di Aston Niu Manokwari Hotel, Rabu (03/08/2022) malam.
NPHD yang berisi tentang hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang akan dibangun gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Ketua Pengadilan Tinggi Papua-Papua Barat, Asli Ginting menjelaskan, ada tiga hal yang mendasari hadirnya Pengadilan Tinggi Papua Barat.
“Mendekatkan para pencari keadilan dengan pengadilan, membantu pengguna layanan pengadilan (advokat), serta melengkapi dan memenuhi perintah konstitusi,” terangnya dihadapan seluruh Forkopimda Papua Barat dan rombongan dari pengadilan, di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (03/08/2022).
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan tanah yang dihibahkan ke Pengadilan Tinggi Papua Barat terletak di area perkantoran Gubernur Papua Barat.
“Hadirnya Pengadilan Tinggi Papua Barat dapat melaksanakan fungsi pelayanan hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Anggaran yang gunakan, merupakan dari rakyat sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Hibah tanah dari Pemprov Papua Barat selanjutnya akan menjadi aset MA.
Sementara, Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Bambang Myanto menuturkan, dengan dibentuknya pengadilan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mencari keadilan.
“Persiapkan anggaran untuk pembangunan sudah siap. Sudah disiapkan dan sementara direnovasi dan Disiapkan tanpa harus selesai renovasi tersebut Akan langsung beroperasi,” jelasnya.(PS-08)