MANOKWARI, PapuaStar.com – Polda Papua Barat memberangkatkan 358 casis Bintara reguler dan 19 Tamtama, dari hasil seleksi penerimaan Polri T. A. 2021 ikuti pendidikan di 3 Lemdik Polri.
Kepolisian Daerah Papua Barat mengirimkan 358 calon bintara reguler dan 19 tamtama ke 3 lembaga pendidikan (lemdik polri) yakni SPN Jayapura, Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Jakarta, Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob Watukosek Jawa Timur.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui Kabid Humas Kombes Pol. Adam Erwindi mengatakan, casis bintara reguler dan tamtama polri tersebut merupakan hasil seleksi penerimaan polri T.A. 2021 yang reguler bukan afirmasi otsus dan mengikuti pendidikan di tahun 2022.
“Polda Papua Barat memberangkatkan 358 casis bintara reguler dan 19 calon tamtama polri ke 3 pusdik (SPN Jayapura, Sepolwan, Pusdik Brimob) yang merupakan hasil seleksi casis bintara reguler dan tamtama polri tahun 2021. Reguler dalam arti biaya menggunakan anggaran mabes polri jadi bukan anggaran pemda afirmasi otsus,” terang mantan Kapolres Manokwari ini dalam siaran pers yang diterima PapuaStar.com, Senin (07/02/2022).
Lebih lanjut Adam Erwindi menjelaskan, casis yang berangkat yakni sebanyak 358 orang terdiri dari 354 pria dan 4 wanita dengan rincian SPN Polda Papua 312 personil, Sepolwan 4 personil, Pusdik Brimob 42 personil ( Bintara 23 Tamtama 19).
SPN Polda Papua sebanyak calon siswa 312 polki, yang hadir saat pemberangkatan 303 kurang 9 dengan keterangan 4 orang berangkat hari minggu, 6 februari 2022, sedangkan lagi 5 orang (hasil PCR positif covid-19) melaksanakan isolasi mandiri di RSB Polda Papua Barat,” ucap mantan Wadirkrimum Polda Sulawesi Utara ini.
Dikatakan, untuk casis polwan sejumlah 4 wanita akan mengikuti pendidikan di sepolwan, dan Pusdik Brimob yang terdiri 42 pria (23 Bintara dan 19 Tamtama).
Untuk penerimaan polri T.A. 2021 proses pendidikan dibagi menjadi 2 gelombang dan 358 casis ini merupakan pendidikan gelombang kedua.
Casis bintara dan tamtama tersebut merupakan kategori reguler dalam arti biaya menggunakan anggaran mabes polri jadi bukan anggaran pemda (afirmasi otsus),” tandas Adam Erwindi.(rls/PS-08)