MANOKWARI, PapuaStar.com – Kepolisian Resor Manokwari melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) akhirnya menjadwalkan pemanggilan kepada Rektor Universitas Papua (UNIPA) Manokwari, Meky Sagrim.
Meky Sagrim, di jadwalkan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi pada Senin 30 Agustus pekan depan.
Sebelumnya dalam koordinasi, penyidik Sat Reskrim Polres Manokwari telah menjadwalkan pemeriksaan Meky Sagrim pada Jumat 27 Agustus ini, namun karena kesibukannya sehingga ditunda hingga Senin mendatang.
“Rektor ada kegiatan, makanya baru bisa hari Senin,” ungkap Kasat Reskrim Iptu. Arifal Utama, Juma (27/8/2021).
Panggilan Rektor UNIPA ini merupakan panggilan pertamanya, pasca dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian kepada salah satu suku di tanah Papua.”Ia ini panggilan pertama,” tambahnya singkat.
Sebelumnya, intelektual Jayawijaya Aloysius Siep melaporkan dugaan penyebaran ujaran kebencian itu pada 3 Agustus lalu, yang dimuat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/439/VIII/2021/SPKT/Polres Manokwari/Polda Papua Barat.(PS-01)