MANOKWARI, PapuaStar.com – Kepolisian Resor Kota Manokwari, terus mendalami penyebab kematian korban Ratnasari (29), yang ditemukan mengapung di pantai Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, belum lama ini.
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara sebanyak dua kali, dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya menemukan sejumlah fakta.
Untuk mendukung fakta yang ditemukan, polisi juga telah melakukan visum terhadap jenazah korban. Yang mana didapati luka-luka memar dan lecet, yang disebabkan oleh benturan benda tumpul selama mengapung di laut.
“Ada 8 saksi yang sudah kita ambil keterangan, terkait aktivitas dia sebelum ditemukan meninggal,” beber Kapolresta Manokwari melalui Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun, Jumat (31/3/2023).
Meski demikian, dugaan sementara korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen saat berada di air.
Korban sebelum ditemukan, sempat bertemu dengan beberapa rekannya. Namun pertemuan itu, tidak diduga untuk terakhir kalinya. Sebab selang beberapa jam, korban ditemukan sudah terdampar di pantai dengan kondisi tubuh tanpa busana dan meninggal dunia.
“Penyebab kematian diduga korban tenggelam di laut, karena ada busa yang keluar dari mulut dan hidung korban,” terang mantan Kasat Narkoba Polres Manokwari itu.
Dicecar soal korban diduga dibunuh, Fakaubun belum dapat memastikannya. Namun Dia berjanji akan segera mengungkap penyebab utama kematian wanita muda itu.
Sebab, barang-barang yang dikenakan korban sama sekali tidak terlihat di TKP.
Ia, untuk barang yang kami temukan hanya sendal, tapi itu bukan milik korban. Pakaian dan handphone masih kami cari. Kami akan terus kumpulkan alat bukti,” tutup AKP Nirwan.(PS-01)