MANOKWARI, PapuaStar.com – Secara bersamaan Kapolres AKBP Parasian Herman Gultom dan Wakapolres Kompol Agustina Sineri bertindak sebagai Inspektur Upacara di SMA dan SMK Negeri 1 Manokwari, Senin (12/9/2022). Ini sebagai tindaklanjut Surat Telegram Kapolda Papua Barat Nomor : 13/VIII/2022.
Saat menjadi inspektur upacara di SMA Negeri 1 Manokwari, Kapolres AKBP Parasian Herman Gultom memberikan edukasi para siswa tentang menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat merupakan tugas seluruh komponen termasuk siswa. Sebab akhir-akhir ini keamanan dan ketertiban di Manokwari sedang tidak kondusif dengan adanya tawuran antar pelajar dan juga aksi kejahatan jalanan (jambret) yang semakin mengkhawatirkan.
Tentunya kata Kapolres segala bentuk tindakan yang dilakukan, memiliki konsekuensi hukumnya. Oleh sebab itu tugas dan kewajiban siswa adalah belajar guna menggapai masa depan yang cerah, bukan terprovokasi dan ikut dalam kegiatan-kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Untuk meningkatkan Publik Trust dan memberikan bimbingan kepada potensi-potensi yang ada dimasyarakat salah satunya yakni sekolah. Maka membuat program Polres Go To School dimana Minggu awal setiap bulannya menjadi pembina upacara di sekolah. Disamping mengajak anak sekolah menjaga ketertiban, juga mengedukasi dengan hukum dan perundang-undangan,” tutur AKBP Parasian Herman Gultom
Sebelumnya personel Polres Manokwari melalui Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) telah bekerjasama dengan Satpol PP dalam rangka menertibkan siswa yang berada di luar sekolah saat jam belajar. Menurutnya ini sangat berdampak buruk bagi masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Salah satunya untuk mencegah adanya tawuran. Satbinmas kami sudah melakukan itu dan menggandeng Satpol PP untuk menertibkan anak sekolah yang berada di luar sekolah saat jam belajar,” ungkap Kapolres Manokwari.
Kedepannya kegiatan Polres Go To School akan terus dilaksanakan dan menyasar hingga ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Tahap awal ini masi di SMA, nanti ditahap berikutnya ke SMP,” terang AKBP Parasian Herman Gultom.
Senada dengan itu, Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri saat menjadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Manokwari lebih menekankan kepada para siswa agar bijak menggunakan media sosial (medsos). Sebab, penyalahgunaan media sosial tentu memiliki konsekuensi hukum terhadap setiap pelanggar.
Selain itu, aksi tawuran yang terjadi baru-baru ini juga menjadi atensi Wakapolres Kompol Agustina Sineri kepada para siswa, agar kedepan tidak terjadi hal serupa.
“Penyalahgunaan media sosial, dan penyebaran berita hoax melalui Medsos dan juga tauran antar pelajar, sudah pasti punya akibat. Akibatnya apa, yang bersangkutan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Sineri.(PS-01)