MANOKWARI, PapuaStar.com – Sekelompok masyarakat lakukan aksi protes dengan cara memalang jalan utama Trikora Wosi, dengan cara membakar ban bekas.
Hingga akhirnya anggota Polresta Manokwari lakukan tindakan tegas dengan cara membubarkan aksi massa Palang jalan tersebut.
Anggota melepaskan tembakan gas air mata ke udara untuk membubarkan massa dikarenakan sejumlah warga melakukan perlawanan dengan cara membalas menggunakan kembang api.
Hal ini disampaikan Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong S.I.K M.Si melalui Kasatreskrim Iptu Arifal Utama, kepada PapuaStar.com, melalui telepon selulernya, Kamis (02/02/2023) malam.
Lebih lanjut Arifal Utama menjelaskan, hal ini dikarenakan Tim Avatar Polresta Manokwari mengamankan salah Satu warga Trikora Wosi diduga pelaku penganiayaan dan pengerusakan rumah di Arowi, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
“Dalam Aksi protes itu, warga menuntut agar FK dibebaskan. Sedangkan, dalam laporan korban menyebutkan namanya yang telah lakukan penganiayaan dan pengerusakan rumah di Arowi, untuk itu Tim Avatar mengamankan FK,” jelas Kasat Reskrim Polresta Manokwari.
Padahal FK diamankan dengan baik-baik tidak benar FK babak belur apalagi dilakukan penganiayaan. Kini telah diamankan sejak sore tadi, hingga berdampak aksi Pemalangan yang dilakukan warga.
“Sekarang FK berada di Polresta Manokwari sejak sore di tangkap diambil keterangan, agar lebih jelas permasalahan kasus penganiyaan dan pengerusakan rumah di Arowi,” jelas Kasat Reskrim Polresta Manokwari.
Arifal Pratama meminta agar masyarakat jangan langsung percaya dengan berita hoax, harus lebih bijak lagi dalam penggunaan medsos. Karena beredar informasi katanya, katanya dan katanya bahwa pelaku babak belur dipukul oleh tim Avatar, saya tegaskan sekali lagi “itu tidak benar”,” tandasnya.(PS-08)