Polresta Manokwari Musnahkan Narkoba Sabu dan Ganja Senilai Puluhan Juta Rupiah

oleh -274 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Kepolisian Resor Kota Manokwari memusnahkan narkotika senilai puluhan juta rupiah yang merupakan barang bukti hasil tangkapan pada tidak kali operasi.

Pemusnahan barang haram itu dipimpin Kapolresta Manokwari Kombes Pol. RB. Simangunsong.

Adapun jenis narkoba merupakan jenis sabu seberat 14,16 gram, serta ganja pada dua kali tangkapan masing-masing sebanyak 73,68 gram dan 13,06 gram.

Caption Foto : Kasat Res Narkoba Polresta Manokwari, Iptu Lukas Rosihol/PS-01

“Tadi kita telah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari tiga kali penangkapan,” ungkap Kapolresta Manokwari melalui Kasat Res Narkoba Iptu Lukas Rosihol, Selasa (27/6/2023).

Dijelaskannya bahwa dari tiga kali penangkapan, jumlah tersangka yang ikut diamankan sebanyak 3 orang.

Adapun tiga orang tersebut masing-masing berinisial D yang adalah pemilik barang bukti narkoba jenis sabu. Sedangkan dua tersangka lain pemilik narkoba jenis ganja berinisial NF dan SRH.

“Dari tiga kali penangkapan itu, masing-masing 1 tersangka. Jadi totalnya ada 3 tersangka,” beber Iptu Rosihol.

Terhadap ketiga tersangka yakni berinisial D disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau minimal 5 tahun dan atau paling lama 20 tahun.

Sedangkan tersangka NF dan SRH disangkakan Pasal 114 ayat (1) dengan kurungan penjara paling lama 12 tahun.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *