PPKM Mikro Diperketat, Warga Sorong Selatan di Imbau Taat Aturan dan Prokes

oleh -113 Dilihat

SORONG SELATAN, PapuaStar.com – Polres Sorong Selatan menggelar apel gabungan dalam rangka pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro guna menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Papua Barat.

Apel ini dipimpinan Pj. Sekda Kabupaten Sorong Selatan Dance Nauw dan Komandan Apel Ipda Asmara Jaya Datuk dengan peserta apel gabungan dari TNI/Polri  Sorong Selatan, di lapangan apel Polres Sorong Selatan, Sabtu 10 Juli 2021.

Pj. Sekda Kabupaten Sorong Selatan Dance Nauw, selaku Pemimpin Apel membacakan pointers Kapolda Papua Barat, antara lain bahwa apel gabungan ini merupakan salah satu wujud kesiapan dan kesolidan semua unsur yang saling bersinergi dan bekerja sama dalam menyikapi dan menangani laju penyebaran covid-19 diwilayah Papua Barat

“Penerapan pengetatan PPKM skala Mikro mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021, mendorong masyarakat berdisiplin mematuhi protokol kesehatan 5 M dan 3 T, tentunya dengan cara humanis dan tidak arogan dalam bertugas,” tuturnya dalam sambutan dalam Apel gabungan PPKM, di halaman Polres Sorsel, Sabtu 10 Juli 2021.

Dengan menggandeng para tokoh untuk mensosialisasikan penerapan PPKM serta pelaksanaan Vaksin melalui himbauan di spanduk-spanduk, maupun pernyataan-pernyataan yang dapat di publikasikan.

“Sehingga dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat dan kesolidasikan semua unsur merupakan kunci dalam penanggulangan covid-19 ini,” jelas Dance Nauw.

Selesai apel, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan doa bersama di Jalan Brawijaya depan Mako Polres Sorong Selatan dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Putiho dan diikuti seluruh peserta apel gabungan serta melibatkan para pengguna jalan raya untuk mendoakan agar bangsa Indonesia segera terbebas dari Virus covid-19 sehingga aktifitas kembali normal

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Sorsel Iptu Putiho mengimbau kepada warga masyarakat dan seluruh pengguna jalan raya untuk mengetahui dan memahami telah diberlakukan PPKM skala Mikro berdasarkan instruksi Gubernur Provinsi Papua Barat dan Bupati Sorong Selatan.

“Diharapkan masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan,” ucap Iptu Putiho.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *