MANOKWARI, PapuaStar.com – Kabupaten Manokwari sebagai ibu kota provinsi Papua Barat hingga kini belum menunjukan wajahnya. Banyak masalah yang dihadapi bahkan belum ada solusinya. Tetapi juga provinsi dari sisi historis, Manokwari memberikan kontribusi besar saat lahirnya provinsi Irian Jaya Barat.
Menjawab itu semua Bupati Manokwari Hermus Indou berkomitmen akan memperjuangkannya dalam Rapat Kerja Bupati/Walikota se-Papua Barat tahun 2022 yang baru saja dibukan oleh Penjabat Gubernur Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si di Auditorium PKK pada Selasa 14 Juni 2022. Dengan demikian masyarakat dapat bangga dengan kemajuan pembangunan yang lebih baik nanti.
“Pertama itu pembangunan Manokwari sebagai ibu kota provinsi. Selama 23 tahun Papua Barat beribu kota di Manokwari belum ada satupun infrastruktur yang dibangun, dari dulu sampai sekarang begini-begini saja. Sebelum bangun diluar, bangun dulu Manokwari,” ujar Bupati Manokwari, Hermus Indou, Selasa (14/6/2022).
Sejalan dengan itu pemerintah kabupaten Manokwari tetap mendukung seluruh keputusan pemerintah pusat dan juga kewenangan yang diberikan berdasarkan UU nomor 2 tahun 2022 tentang revisi kedua atas UU nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Papua.
Dalam konteks ini pemerintah kabupaten Manokwari juga mendukung pembentukan MRP, DPR, DPRD. Sehingga Manokwari harus masuk sebagai variabel penghitungan pembagian Otsus infrastruktur.
“Terkait juga dengan pelaksanaan Otonomi Khusus kita harus membantu bapak Penjabat Gubernur untuk ini bisa terlaksana dengan baik. Sebagai ibu kota provinsi, Manokwari harus mendapatkan porsi lebih,” tandasnya.
Tentunya kota Manokwari akan ikut mendorong terwujudnya Daerah Otonomi Baru (DOB). Sama halnya dengan Manokwari Barat dan Kabupaten Mpur yang diinisiasi oleh pemerintah Kabupaten Tambrauw. Sebab secara hukum kabupaten Tambrauw telah memiliki kewenangan yang sah atas wilayah ex kabupaten Manokwari.
Namun Hermus mengaku akan mencari solusi agar wilayah tersebut dapat kembali menjadi hak pemerintah kabupaten Manokwari, dengan solusinya harus dibentuk kabupaten baru yang sebelumnya telah disetujui oleh pemerintah kabupaten Tambrauw dan masyarakat.
“Isu lainnya yang akan kita sampaikan adalah pembentukan daerah otonomi baru. Saya tidak berdebat soal nama, asalkan sesuai dengan kultur dan adat masyarakat di Kebar dan sekitarnya,” jelas Hermus Indou.
Selain beberapa isu penting diatas, Penanganan Stunting, pemberdayaan perempuan pedesaan, pandemi Covid-19 juga akan dibahas dalam Raker tersebut.
Hal penting lain adalah pengendalian operasional tambang ilegal di kampung Masirawi, Distrik Prafi. Sejauh ini kata Hermus operasi tambang yang semakin marak dan merusak lingkungan itu sama sekali tidak memberi dampak positif bagi daerah. Tidak hanya merusak lingkungan di sekitar lokasi tambang, namun penggunaan bahan kimia sangat berpotensi pada kerusakan hasil panen pada sawah petani.
“Ilegal mining di Masirawi, Distrik Masni juga akan kita bawa dalam Rakor Bupati/Walikota. Semua data sudah kita mau menyampaikan secara resmi untuk dikendalikan dan tidak ada lagi operasi ilegal, karena merugikan daerah ini sebab banyak aspek berupa kerusakan lingkungan, pemanfaatan bahan kimia untuk pengelolaan pertambangan menyebabkan air tercemar,” pungkas mantan ketua KNPI itu.
Terkait pertambangan ilegal, belum ada pemetaan lokasi hak Ulayat bagi masyarakat. Pendapatan hasil tambang juga sama sekali tidak ada setoran pajak ke daerah.
“Masalah hak Ulayat terkait pertambangan itu MRP belum menetapkan. Masuk keluarga dari luar. Sisi pendapatannya sudah puluhan Miliar dan tidak ada sedikit pun pajak yang tidak dibayarkan ke daerah bahkan dibawa keluar begitu saja,” tegas Hermus.
Hermus juga meminta pihak keamanan untuk mengusut tuntas segala bentuk kegiatan penambangan di Masirawi.
“Kemudian masalahnya adalah backup oleh pihak-pihak tertentu dan keberadaan helikopter tidak jelas, tidak tau arahnya dari mana. Tidak pernah layani masyarakat yang terisolir. Ini harus diusut tuntas,” tutupnya.(PS-01)