MANOKWARI, PapuaStar.com – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Manokwari menggelar Rapat Kerja Cabang tahun 2022, untuk meningkatkan peran bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, terutama kepada ibu dan anak.
Mengangkat tema “Konsolidasi Organisasi Ikatan Bidan Indonesia Dalam Menghadapi Perkembangan Pelayanan KIA, KB dan Kesehatan Reproduksi (Kespro)” Rakercab ke-VIII IBI Kabupaten Manokwari dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah drg.Henri Sembiring.
Dalam sambutan tertulis Bupati Manokwari, Hermus Indou menegaskan tentang profesionalisme seorang bidan dalam menjalankan tugas pelayanan. Tantangan yang akan dihadapi, harus menjadi peluang untuk membentuk karakteristik bidan akuntabel.
Dengan demikian, karakter yang akuntabel nantinya menjadi modal untuk berkontribusi membantu pemerintah, dalam hal menurunkan angka kematian ibu dan anak, keluarga berencana serta kesehatan reproduksi sebagai karya nyata ditengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Manokwari.

“Bidan juga tetap memberikan pelayanan kebidanan dengan pendekatan yang berfokus pada perempuan, bayi dan balita dengan prinsip terlindungi dan melindungi,” tandas Hermus Indou.
Peran IBI harus didukung dengan pengetahuan, ketrampilan dan sikap. Sebab dalam menjalankan tugasnya, bidan dihadapkan dengan nyawa ibu dan anak. Sehingga dapat berakibat buruk, jika tidak memiliki tiga hal dimaksud.
Melalui Rakercab ke-VIII ini, IBI adalah organisasi profesi bidan harus mampu menyusun rancangan perubahan, sehingga terwujudnya kebijakan yang sempurna dan arif.
“Menganalisa secara objektif adalah indikator untuk menjalankan program kerja yang efektif dan efisien, kearah pencapaian tujuan yang lebih baik dari sebelumnya,” sambung Bupati Manokwari.
Bupati Hermus Indou berharap, program kerja yang dilahirkan melalui Rakercab ke-VIII IBI Kabupaten Manokwari ini, dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam hal ini bidan, sebagai ujung tombak untuk memberikan pelayanan dan mengangkat derajat masyarakat ditingkat primer, serta melakukan rujukan terhadap kasus berisiko tinggi. “Prinsipnya IBI harus tetap aktif dalam melakukan pembinaan keanggotaannya,” tutup Hermus.(PS-01)