MANOKWARI, PapuaStar.com – Sekber PROSPPEK Sorong mengadakan rapat koordinasi (Rakor) untuk memutakhirkan data perihal pelaksanaan PROSPPEK Otsus di Kabupaten Sorong, sekaligus menyatukan komitmen pelaksanaan PROSPPEK Otsus di Kabupaten Sorong, Senin 24 Januari 2022.
Rapat koordinasi yang diadakan di salah satu hotel dikota Sorong ini berisi agenda pemutakhiran data dan pelaporan tentang progres pelaksanaan PROSPPEK Otsus di Kabupaten Sorong.
Kepala Bappeda Papua Barat, Dance Sangkek mengapresiasi capaian dan progres pelaksanaan PROSPPEK Otsus yang sudah berjalan di Papua Barat.
Menurutnya, pelaksanaan PROSPPEK Otsus dengan pendataan yang diberi nama Sistim Administrasi Informasi Kampung plus (SAIK+) adalah sebuah langkah brilian untuk mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sorong, khususnya Orang Asli Papua (OAP),” terangnya dihadapan seluruh peserta kegiatan, di Kota Sorong, Senin 24 Januari 2022.
Lebih lanjut dikatakan Sangkek, pernyataan ini didasarkan pada kenyataan bahwa pendataan SAIK+ menghasilkan data terpilah, utamanya data antara OAP dan Non OAP.
Data ini juga sangat akurat karena prosesnya dilakukan dari rumah ke rumah oleh para kader kampung, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan di kampung,” jelas Dance Sangkek.
Sementara itu, perwakilan dari BPS Papua Barat, Ika Rusinta Widiasari mengapresiasi data terpilah yang sangat spesifik menjadi elemen paling penting yang bisa digunakan untuk memperbaiki tingkat kemiskinan di Papua Barat.
“Menurut data BPS, sebenarnya terjadi tren penurunan kemiskinan di Papua Barat, namun akibat Pandemi Covid-19 jumlah penduduk miskin mulai merangkak naik, karena itu diperlukan upaya lebih besar dalam menurunkan kemiskinan di provinsi ini di tengah pandemi yang masih membayangi,” beber Ika Widiasari.
Salah satu caranya, adalah dengan pemanfaatan data SAIK+ yang termasuk bagian dalam program PROSPPEK Otsus.
Wakil Ketua Sekber Kabupaten Sorong, Ellisa Ulimpa memaparkan, saat ini cakupan pendataan SAIK+ di Kabupaten Sorong memang baru mencapai angka 23,87% dengan jumlah penduduk 26.580 jiwa.
“Dari jumlah tersebut, 66% adalah OAP dan sisanya adalah non OAP. Cakupan SAIK+ yang baru mencapai angka 23,87% ini menurut Ellisa Ulimpa akibat beberapa kendala,” tuturnya.
Salah satunya adalah karena faktor geografis Kabupaten Sorong yang cukup berat dan kurangnya jaringan internet di kampung. Padahal, program SAIK+ sangat membutuhkan jaringan internet yang stabil dalam proses pemasukan datanya.
Meski begitu, kata Ellisa pihaknya terus melakukan upaya untuk menjawab semua tantangan tersebut, karena menurutnya data SAIK+ ini berperan penting dalam perencanaan pembangunan, khususnya di tingkat kampung,” terang Ellisa Ulimpa.
Untuk itu, anggota Sekber PROSPPEK Otsus Kabupaten Sorong berkomitmen akan terus melanjutkan pelaksanaan program ini di Kabupaten Sorong.
Ulimpa menambahkan, salah satu hal yang harus dibenahi oleh Sekber PROSPPEK Otsus Kabupaten Sorong adalah perihal pendanaan yang mengalami perubahan mekanisme seusai UU Otsus yang baru,” tandasnya.
Kegiatan Rakor untuk memutakhirkan data perihal pelaksanaan PROSPPEK Otsus ditutup oleh Asisten I Pemda Kabupaten Sorong, Adi Bremantyo.
Acara ini dihadiri oleh : anggota Sekber terdiri dari berbagai OPD terkait yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program PROSPPEK Otsus di Kabupaten Sorong. Selain itu dari perwakilan Sorong dan Provinsi Papua Barat yaitu Dance Sangkek, Kepala BAPPEDA Provinsi Papua Barat, Kabid Perencanaan Otsus BAPPEDA Papua Barat, Legius Wanimbo yang sekaligus juga ketua harian Sekber PROSPPEK Otsus Papua Barat, serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik Papua Barat dan perwakilan dari Dinas Dukcapil Papua Barat.(rls/PS-08)