MANOKWARI, PapuaStar.com – Tarik ulur dugaan kasus ujaran kebencian yang melibatkan terlapor Rektor UNIPA, Meky Sagrim, memasuki babak baru.
Kapolres Manokwari melalui Penyidik Satreskrim, AIPDA Mario Manuri mengaku bahwa terlapor dalam hal ini Rektor UNIPA Meky Sagrim sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan hasil pemeriksaan sudah di kantongi penyidik.
Dari hasil pemeriksaan saksi terlapor, penyidik masih mendalaminya dan melakukan penyelidikan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana.
“Kami sudah memanggil Rektor dan sudah di mintai keterangan, dan hasil pemeriksaannya sudah ada,” ungkap Mario, Jumat (08/10/1/2021).
“Belum dapat dinaikan ke penyidikan, karena masih dalam penyelidikan terkait meminta keterangan dari ahli bahasa maupun ahli pidana,” tambah Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Manokwari itu.
Untuk rencana meminta keterangan ahli terhadap dugaan kasus dimaksud, kata Mario, dirinya masih melakukan koordinasi. Sebab kata Dia, keterangan ahli sangat diperlukan terkait muatan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan Aloysius Siep beberapa waktu lalu.
“Kami masih koordinasi dengan pimpinan soal pelibatan ahli bahasa dalam perkara dimaksud. Karena dari pendapat ahli baru dapat ditentukan adanya unsur pidana atau tidak,” tutupnya.(PS-01)