MANOKWARI, PapuaStar.com – Polres Manokwari terus melakukan upaya sosialisasi sembari mengingatkan tentang PPKM kepada para pedagang kaki lima dan pengelola warung makan di sepanjang Jl. Trikora Wosi Manokwari, Senin (12/07/2021)
Kasat Intel Polres Manokwari, Iptu Slamet Wibowo mengatakan, bahwa masyarakat sudah mulai memahami adanya penerapan PPKM mikro darurat untuk para pedagang kaki lima dan masyarakat yang ada di Manokwari.
“Terutama para pedagang kaki lima, sudah mengerti adanya penerapan bagi para pembeli tidak boleh makan di tempat, harus dibungkus makanannya dan membuka tempat dagang hanya sampai pukul 20.00 WIT,” terangnya kepada sejumlah wartawan, di Jalan Haji Bauw Manokwari, Senin (12/07/2021)
Salah satu pengelola Warung Makan Iksan, bapak Abdul Muin menuturkan, bahwa secara pribadi kami mendukung penerapan PPKM yang diberikan pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Kami memahami akan hal ini, karena demi kita semua agar angka positif Covid-19 akan menurunkan, dan ini untuk kita semua yang ada di Manokwari. Semoga terwujud apa yang diharapkan semua pihak dan viruz covid-19 ini akan berakhir serta tidak ada lagi yang meninggal dikarenakan covid-19,” ucap Abdul Muin pengelola Warung Makan Coto Makassar dan lalapan ayam, di Wosi Manokwari.(PS-08)