MANOKWARI, PapuaStar.com – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari melaksanakan pelimpahan berkas pelanggaran lalu lintas ke Pengadilan Negeri Manokwari, Senin (23/11/2021) sekira pukul 10.00 WIT.
Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas mengatakan sebanyak 112 berkas pelanggaran lalu lintas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manokwari untuk selanjutnya di sidangkan.
Dari 112 berkas pelanggaran lalu lintas tersebut di dominasi oleh pelanggaran helm, knalpot racing dan STNK.
“Baur tilang melimpahkan berkas tilang ke Pengadilan Manokwari sebanyak 112 berkas, di dominasi oleh pelanggaran helm, knalpot racing dan STNK,” ungkap Ohoimas dalam siaran persnya.
Pelimpahan berkas pelanggaran lalu lintas itu diharapkan dapat menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas
Ohoimas berharap, masyarakat dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas, agar tingkat kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas, semakin berkurang.
“Berkas diterima langsung oleh pihak Pengadilan Negeri dan selanjutnya seluruh proses akan ditindaklanjuti,” tutupnya.(rls/PS-01)