Satlantas Polres Teluk Wondama Lakukan Sosialisasi, Teguran dan Penindakan Hukum Terhadap Pengendara

oleh -539 Dilihat

WASIOR, PapuaStar.com – Polres Teluk Wondama dari satuan Lantas laksanakan Hunting System terhadap warga yang mengendarai motor terutama tidak menggunakan helm dan tidak mematuhi aturan lalu lintas, di Sepanjang jalan Rasiei dan Pasar Iriati, Selasa (24/01/2023).

Kapolres Teluk Wondama AKBP Yohanes Agustiandaru, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Hanny Salamena SH mengatakan, kali ini dilakukan sosialisasi, teguran dan penindakan hukum kepada pengendara, penumpang roda dua yang tidak menggunakan helm, dan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

“Tak hanya itu saja, Kata Kasat Lantas AKP Hanny Salamena, kami juga menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di Kab. Teluk Wondama sekaligus dilakukan penindakan hukum agar memperkecil angka pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan dan mempersempit upaya-upaya tindak kriminal jalanan, seperti kasus curanmor yang mana masuk dari luar Kabupaten Teluk Wondama,” tuturnya kepada PapuaStar.com usai lakukan sweeping di jalan Rasiei dan Pasar Iriati Teluk Wondama, Selasa (24/01/2023).

Dikatakan mantan Kasat Lantas Polres Manokwari itu, bahwa Personel yang terlibat dalam penindakan dari Anggota Satuan Lalu Lintas dan 10 Personel Anggota Dalmas Sat Samapta.

“Penindakan yang dilakukan yaitu sosialisasi sekalian teguran sebanyak 30 kali kepada masyarakat yang menggunakan transportasi motor melebihi kecepatan ada 10 orang dan tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas sebanyak 20 orang,” jelas AKP Hanny Salamena.

Sedangkan penilangan ada 40 kali dalam tiga kategori penindakan yaitu : pertama) 7 motor tidak gunakan (TNKB) Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang biasa dikenal juga istilah nomor polisi, Dua) tidak menggunakan helm 30 orang dan Tiga) 3 anak dibawah umur membawa motor.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *