Sekda Fak-fak Penuhi Undangan Inspektorat Papua Barat, ini Penjelasannya

oleh -299 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Fak-Fak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, akhirnya memenuhi undangan dari Inspektorat provinsi Papua Barat, 9 Februari 2022.

Mengenai kehadirannya di kantor Inspektorat Papua Barat itu, Sekda Fak-fak Drs. Ali Baham Temongmere, MTP membenarkan bahwa dirinya memang dipanggil untuk mengklarifikasi informasi dari masyarakat yang masuk ke Inspektorat, bahwa adanya ketidakharmonisan komunikasi dalam pemerintahan.

“Saya hari ini memenuhi undangan dari Inspektur daerah provinsi Papua Barat untuk dimintai keterangan berupa klarifikasi terhadap informasi masyarakat yang dilaporkan oleh tim akademisi berkaitan dengan ada sumbatan komunikasi di dalam penyelenggaran pemerintahan kabupaten Fak-Fak. Sehingga bapak Gubernur melalui Inspektorat meminta keterangan terkait fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” tutur Sekretaris Daerah Fakfak, (9/2/2022).

Drs. Ali Baham Temongmere, MTP juga menerangkan bahwa dalam pemeriksa dirinya dimintai keterangan mengenai tugas dan tanggung jawab Sekda dalam membantu kepala daerah guna perumusan kebijakan, mengkoordinasikan tugas-tugas OPD, juga melaksanakan fungsi pelayanan administrasi pemerintahan, serta melaksanakan tugas lainnya yang diperintahkan oleh kepala daerah.

“Kami sudah memberikan penjelasan apa-apa yang kami sudah kerjakan baik di bidang perencanaan, anggaran, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa. Pada prinsipnya soal tugas-tugas sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah, ketua baperjakat, juga sebagai koordinator pemerintahan dan pembangunan,” sambung Ali.

Meski banyak orang yang menilai dan melihat bahwa pemanggilan orang nomor tiga di kabupaten Fakfak itu memiliki kesan negatif, namun menurutnya ini adalah proses yang biasa dialami oleh pejabat negara. Tegas Ali, bukan berarti terjerat kasus namun untuk memaksimalkan roda birokrasi menjadi lebih sehat dalam mensejahterakan masyarakat.

Dalam waktu dekat, Ali memastikan Inspektorat akan berkunjung ke kabupaten Fakfak untuk memastikan pelaksanaan birokrasi antara Bupati, Wakil Bupati, dan dirinya sebagai sekretaris daerah.

“Ini adalah mekanisme biasa, sebagai data awal bagi Inspektorat untuk selanjutnya pengumpulan data di lapangan. Dalam waktu dekat Inspektorat akan datang ke Fak-Fak untuk melihat secara langsung dan bertemu dengan bapak Bupati dan Wakil Bupati,” tandas Sekda.

Ia mengaku, tidak mengetahui surat yang dilayangkan organisasi atau kelompok masyarakat tertentu ke Inspektorat tentang dirinya. Sayangnya isi permasalahan tersebut tidak seperti yang terjadi, karena sejauh ini Sekda memastikan komunikasi dan kerjasama dengan Bupati maupun Wakil Bupati berjalan baik. Seharusnya tegas Alim, kelompok yang mengatasnamakan Tim Akademisi itu koordinasi dan memastikan yang terjadi sehingga tidak dinilai buruk.

“Salah satu organisasi yang memberi nama tim akademisi. Saya sendiri saja tidak tau, mereka yang membuat surat ke Inspektorat. Ya wajar saja, namun kami sayangkan kenapa surat itu dilayangkan tetapi tidak ada dialog dengan kami. Kami juga tidak pernah mendapatkan surat itu sampai dengan kami dipanggil oleh inspektorat, barulah kami mengetahuinya,” jelasnya.

“Kami dalam konteks pemerintahan berjalan dengan baik, aman dan lancar. Didalam tugas-tugas ada masukan dan saran dan sebagainya itu berjalan dengan baik,” tambah Sekda.

Sekretaris Daerah Fakfak, Ali Baham Temongmere, MTP mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung program pemerintah menuju kesejahteraan masyarakat yang hakiki.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *