SORONG SELATAN, PapuaStar.com – Kapolres Sorong Selatan AKBP Choruddin Wachid memimpin serah terima jabatan 21 perwira, di lapangan apel mako polres Sorsel, Rabu (09/02/2022).
Dalam serah terima jabatan dihadiri para Pju serta para personel yang ikut dalam rangkaian upacara tersebut kegiatan diawali dengan pelaporan oleh para perwira yang melaksanakan Sertijab dan pengukuhan jabatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi pejabat yang baru setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara serah terima jabatan dan pengukuhan jabatan setiap perwira kemudian kembali ke tempat barisan awal.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Choruddin Wachid S.I.K.,M.M selaku Inpektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan bahwa penyegaran proses manajerial organisasi yang dapat meningkatkan kinerja kesatuan dan semangat pengabdian.
“Diharapkan, kedepan nya bagi pejabat yang baru agar segera menyesuaikan dengan lingkungan tempat tugasnya yang baru dan menciptakan terobosan-terobosan kreatif dalam mendukung tugas dan kesiapsiagaan kesatuan, personil serta operasional sehingga tidak yang namanya kecolongan tugas,” terang Choruddin Wachid dihadapan semua PJU dan Personel yang hadir dalam Sertijab tersebut, Rabu (09/02/2022).
Kapolres Choruddin Wachid meminta kepada para seluruh anggota Polres Sorong Selatan untuk senantiasa memberikan dukungan kepada pejabat yang baru.
“Tak hanya itu saja, harus membangun kerja sama yang harmonis sebagaimana dengan pejabat lama sehingga dapat memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat bangsa dan negara,” jelas Choruddin Wachid.
Berdasarkan Keputusan Kapolda Papua Barat Nomor : 29 / I / 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pamen dan pama di lingkungan Polda Papua Barat sebanyak 15 Pejabat antara lain :
1. Kasat Sabhara dari Akp Piket Sembiring kepada Iptu Didi Nugraha.
2. Kasat Reskrim dari Iptu Ade Setiawan S.T.K diberikan kepada Ipda Nafil Firo Yudho, S.Tr.K.
3. Kasat Narkoba dari Ipda Nafil firo yudho, S.Tr.K diberikan kepada Ipda Nasabaya Purba, S.H.
4. Kasat Intel dari Iptu Pepera de jong S.H kepada Iptu Algredo Jerisetouw.
5. Kasat Lantas dari Iptu Putiho S.IP diberikan kepada Iptu Yan Budiarto Payung, S.H.
6. Kapolsek Ayamaru dari Iptu Algredo kepada Ipda Amir Mahmud S.Sos.
7. Kapolsek Ayamaru Utara dari Iptu Aleman Wirinsubu, S.H kepada Ipda Muslimin Nuhuyanan.
8. Kapolsek Kais dari Iptu Arsad Maming kepada Iptu H. Panjaitan.
9. Kapolsek Aifat dari Iptu Didi Nugraha kepada Ipda I Putu Ajustya S. S.H.
Lebih lanjut Kapolres Sorong Selatan menjelaskan, berdasarkan Keputusan Kapolda Papua Barat Nomor : 30 / I / 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan/pengukuhan pemangku sementara (PS) di lingkungan polda papua barat Sebanyak 6 Pejabat antara lain :
1. AKP Lukman Tindaon selaku kabag SDM.
2. AKP Bernadus Hiarey selaku Kabag Log.
3. Iptu Marthen Pikey selaku Kasat Tahti
4. Ipda Fitrian Taosu selaku Kasi Propam 5. Ipda Hajan Basrin Kaimudin selaku Kasiwas.
6. Ipda Kusmantoro, SH selaku Kasi Humas Polres Sorong Selatan.(rls/PS-08)