MANOKWARI, PapuaStar.com – Seorang warga berinisial FS terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian, karena diduga melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam.
FS diamankan dari dalam semak-semak, saat polisi berupaya membuka pemalangan di Jl. Trans Papua Barat.
Dari tangan FS, polisi menyita satu busur dan 4 pucuk anak panah serta parang. Yang bersangkutan langsung diboyong ke Polresta Manokwari, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB. Simangunsong memastikan akan menangkap para pelaku pemalangan, hingga ke akar-akarnya.
“Tadi ada satu orang yang ditangkap karena mencoba menembak anggota saya. Percaya, orang-orang yang tadi di TKP akan saya tangkap,” tegas Kapolresta Manokwari, Senin (7/8/2023).
Kapolresta memastikan sudah teridentifikasi oknum-oknum yang melakukan pemalangan.
Tidak menutup kemungkinan, pihak korban juga dapat ditetapkan sebagai tersangka. Karena tuntutan ganti rugi yang dinilainya tidak rasional itu, memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Sudah ada yang kami identifikasi. Termasuk korban tadinya juga bisa kami jadikan tersangka,” tutup Simangunsong.
Polisi juga menyita 7 unit sepeda motor, yang diduga milik warga yang melakukan pemalangan.(PS-01)