Sepanjang Tahun 2021, Satreskrim Polres Manokwari Tangani 489 Kasus

oleh -261 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Polres Manokwari dalam hal ini Satuan Reserse dan Kriminal begitu hebat dalam penanganan sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam catatan dan hasil evaluasi, jumlah laporan polisi yang diterima Satreskrim Polres Manokwari ada 489 laporan. Dari jumlah tersebut, Satreskrim berusaha keras memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melapor, sehingga jumlah kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 234 kasus.

“Laporan polisi yang masuk ke Satreskrim Polres Manokwari sebanyak 489 laporan. Yang sudah terselesaikan 234 kasus,” ungkap Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama, Kamis (17/12/2021).

Jumlah total laporan polisi yang diterima, di dominasi oleh laporan kasus pencurian.

Tidak serta merta menggunakan upaya hukum, namun Satreskrim Polres Manokwari dalam penanganan kasus tindak pidana juga mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan atau yang kini dikenal dengan nama Restorative Justice. Untuk penanganan di dominasi oleh kasus penganiayaan dan

“Yang paling banyak itu pencurian, kemudian soal Restorative Justice yang paling banyak penganiayaan dan pengeroyokan,” tutupnya.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *