SK Jabatan Wakil Ketua-IV Tak Kunjung Keluar, DPR Papua Barat Tegaskan Menunda Pembahasan RAPBD-2023

oleh -137 Dilihat

JAKARTA, PapuaStar.com – Proses pengurusan SK Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) sudah dua bulan lebih tak kunjung juga selesai.

Wakil Ketua II DPR Papua Barat Saleh Siknun menuturkan kunjungan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat ke Jakarta salah satu agenda melakukan koordinasi ke Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengecek langsung sejauh mana prosesnya.

“Dikatakan, jabatan unsur pimpinan lembaga legislatif Papua Barat dari fraksi otsus itu merupakan perintah PP nomor 106 tentang kewenangan dan UU nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus, namun setelah dokumen anggota fraksi otsus Cartensz Malibela yang terpilih untuk mengisi jabatan tersebut belum juga dilantik,” tuturnya di Jakarta, Selasa (04/10/2022).

Karena itu DPR Papua Barat mengingatkan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat bahwa batas waktu penyampaian dokumen RAPBD Induk tahun anggaran 2023 sudah dekat, artinya persiapan pembahasan dokumen anggaran itu sudah mulai dilakukan.

“Namun DPR Papua Barat memberikan warning kepada Pemerintah Daerah dan pemerintah pusat agar menyeriusi untuk selesaikan proses SK jabatan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat agar dilantik sebelum pembahasan RAPBD Induk tahun anggaran 2023 mendatang,” beber politisi dari Fraksi PDI-P Papua Barat.

Lebih lanjut Wakil Ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun,S.E menegaskan pihaknya minta keseriusan dari pemerintah daerah dan pusat tidak main-main dalam proses SK unsur pimpinan dewan perwakilan rakyat Papua Barat Periode 2019-2024 ini.

“Apabila sampai batas waktu pembahasan RAPBD Induk 2023 Wakil Ketua IV belum dilantik maka DPR Papua Barat akan mempertimbangkan untuk melakukan penundaan pembahasan RAPBD,” jelas politisi PDI-P Papua Barat yang berasal dari dapil Kaimana.

“Saleh Siknun meminta kerjasama pemerintah pusat dan Pemda Papua Barat untuk mempercepat pelantikan unsur pimpinan dewan dalam waktu dekat,” tegasnya.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *