MANOKWARI, PapuaStar.com – Penyidik Sat Reskrim Polres Manokwari berencana akan melayangkan surat panggilan kedua kepada sejumlah oknum mahasiswa yang di duga kuat ikut dalam aksi pengrusakan dan penganiayaan di kampus Universitas Papua (UNIPA).
Rencana pemanggilan kedua ini baru akan dilayangkan pada hari Senin 2 Agustus 2021 pekan depan. Dirinya berharap tidak ada upaya paksa dalam proses pemeriksaan saksi, oleh sebab itu Aipda Presly berhadap kepada para saksi dapat memenuhi undangan yang di layangkan.
“Kami berencana akan mengirimkan panggilan kedua, jika mereka tidak datang lagi maka kita akan mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya,” ujar Banit Unit 2 Sat Reskrim Polres Manokwari, Aipda Presly Nahuway, Jumat (30/7/2021).
Sebelumnya kata lelaki berdarah Maluku itu, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pertama, namun hingga Jumat sore ini para saksi belum memenuhi undangan tersebut.
“Kami sudah mengirimkan panggilan pertama tertanggal 26 Juli 2021 kemarin untuk hari Rabu, tetapi mereka tidak datang,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, sedikitnya ada 8 orang oknum mahasiswa dan non mahasiswa akan di panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kedelapan oknum ini di duga ikut dalam aksi pengrusakan dan penganiayaan di UNIPA beberapa waktu lalu.
Dicecar soal keterlibatan calon mahasiswa yang menjadi pemicu insiden di UNIPA, Presly belum dapat berkomentar banyak, sebab proses pemeriksaan saksi masih terus berjalan hingga menemukan titik terang pentolan dalam aksi tersebut.
“8 orang yang akan kami panggil untuk di periksa sebagai saksi. 8 orang ini ada yang masih aktif dan lainnya sudah DO. Dugaan oknum calon mahasiswa masih kami dalami,” pungkas Presly.
Pantauan Jurnalis media PapuaStar.com di Mapolres Manokwari hingga pukul 14.30 WIT, tidak ada tanda-tanda kehadiran saksi dari oknum mahasiswa yang di maksud.(PS-01)